OpiniPendidikan

Dialog yang Tak Menjawab: Mahasiswa Membaca Arah Kepemimpinan Tiga Calon Rektor Unhas

×

Dialog yang Tak Menjawab: Mahasiswa Membaca Arah Kepemimpinan Tiga Calon Rektor Unhas

Sebarkan artikel ini

Penulis : Adrian Hidayat (Mahasiswa Unhas)

Opini Publik, Potretnusantara.co.id – Dialog Terbuka Calon Rektor Universitas Hasanuddin Periode 2026-2030 yang digelar oleh Lembaga-Lembaga Mahasiswa pada Kamis, 18 Desember 2025, sejatinya diharapkan menjadi ruang pembuktian gagasan dan keberpihakan calon pemimpin kampus terhadap mahasiswa.

Adv

Namun dalam pelaksanaannya, dialog ini justru menyingkap satu benang merah yang sama dari ketiga calon: ketiadaan keberanian untuk menjawab persoalan krusial mahasiswa secara jujur dan bertanggung jawab. Alih-alih menghadirkan visi transformatif, dialog ini dipenuhi penghindaran, normalisasi masalah, serta janji politik yang tidak berpijak pada realitas struktural kampus.

Prof. dr. Budu, Ph.D., Sp.M(K)., M.Med.Ed (Prof. Budu) menampilkan sikap yang cenderung defensif dan menghindari isu utama yang diajukan mahasiswa, terutama terkait hak sipil dan politik mahasiswa serta dampak kebijakan struktural PTN-BH. Pertanyaan-pertanyaan yang bersifat fundamental dialihkan ke proyeksi normatif dan narasi teknokratis yang steril dari keberpihakan. Tidak ada pengakuan atas ketimpangan relasi kuasa di kampus, tidak ada refleksi kritis atas kebijakan masa lalu yang ikut ia kelola, dan tidak ada gagasan korektif yang menjanjikan perubahan. Janji-janji yang disampaikan terdengar sebagai upaya mempertahankan status quo, bukan membongkarnya. Dalam konteks ini, Prof. Budu gagal menunjukkan kapasitas sebagai pemimpin yang memahami kampus sebagai ruang hidup mahasiswa, bukan sekadar entitas administratif.

Prof. Dr. Sukardi Weda, SS., M.Hum., M.Pd., M.Si., MM., M.Sos.I, MA (Prof. Sukardi), di sisi lain, memilih jalur retorika yang lebih lugas namun tidak kalah problematik. Pernyataan komitmen yang disampaikan secara blak-blakan dalam dialog justru terasa kosong ketika dihadapkan pada realitas kebijakan yang dijalankan. Meskipun ia dikenal ramah oleh beberapa pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), aliansi mahasiswa justru kerap berhadapan dengan birokrasi yang sulit ketika menuntut transparansi UKT dan kebijakan kampus lainnya melalui aksi demonstrasi di depan Menara Pinisi. Janji-janji politik yang dilontarkan tidak disertai mekanisme perlindungan mahasiswa dari praktik pembungkaman yang selama ini menjadi kritik utama terhadap gaya kepemimpinannya. Dialog ini memperlihatkan kontradiksi antara narasi keberpihakan yang disampaikan dan praktik kekuasaan yang berlangsung. Mahasiswa menangkap bahwa yang ditawarkan bukan perubahan paradigma, melainkan daur ulang kekuasaan dengan wajah yang lebih Komunikatif.

Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc (Prof. JJ) sebagai petahana justru memperlihatkan bentuk kegagalan yang berbeda namun tidak kalah serius. Alih-alih melakukan refleksi menyeluruh atas kebijakan yang telah berjalan, Prof. JJ cenderung melemparkan tanggung jawab atas setiap persoalan krusial kepada wakil rektor atau dekan terkait, bahkan ketika pertanyaan diarahkan langsung kepadanya sebagai pemegang otoritas tertinggi. Sikap ini memperlihatkan ketidaksanggupan untuk mengambil tanggung jawab politik dan moral atas kondisi kampus yang ia pimpin sendiri. Lebih problematis lagi, Prof. JJ berulang kali menyatakan bahwa kondisi Universitas Hasanuddin berada dalam keadaan “baik-baik saja”, tanpa memberikan pengakuan atas kegelisahan mahasiswa yang nyata dan berlapis. Pernyataan tersebut tidak hanya mengabaikan pengalaman mahasiswa, tetapi juga berfungsi sebagai bentuk penyangkalan struktural terhadap berbagai persoalan fasilitas, kebijakan kemahasiswaan, dan pembatasan ruang gerak mahasiswa. Ketika kampus diklaim baik-baik saja oleh penguasa, maka suara mahasiswa secara implisit diposisikan sebagai gangguan, bukan sebagai peringatan.

Dalam isu jam malam, Prof. JJ menunjukkan kontradiksi yang paling terang. Ia berupaya melanggengkan kebijakan tersebut dengan dalih keamanan dan pencegahan kriminalitas, sembari menyatakan penolakan terhadap kriminalisasi mahasiswa. Namun secara regulatif dan praksis, kebijakan jam malam justru membuka ruang kriminalisasi itu sendiri melalui pembatasan kolektif yang tidak proporsional. Lebih ironis lagi, Prof. JJ gagal menjawab pertanyaan mahasiswa mengenai inkonsistensi penerapan kebijakan, di mana sejumlah aktivitas berkumpul dalam skala dan waktu yang sama di lingkungan Universitas Hasanuddin tidak pernah mendapat teguran, baik besar maupun kecil. Hal ini memperlihatkan bahwa jam malam bukan instrumen keamanan, melainkan alat kontrol yang diterapkan secara selektif.

Secara keseluruhan, dialog ini memperlihatkan bahwa ketiga calon rektor belum mampu keluar dari pola lama pengelolaan kampus yang elitis dan birokratis. Prof. Budu dengan penghindaran normatifnya, Prof. Sukardi dengan retorika tanpa koreksi sejarah, dan Prof. JJ dengan penyangkalan serta pelemparan tanggung jawab, sama-sama gagal menjawab kegelisahan mahasiswa secara substantif. Janji politik yang disampaikan dalam dialog ini tidak menyentuh akar persoalan, tidak menawarkan pembongkaran kebijakan bermasalah, dan tidak menunjukkan keberanian untuk berpihak secara tegas.

Dialog Terbuka Calon Rektor Universitas Hasanuddin 2026-2030 akhirnya menjadi potret telanjang krisis kepemimpinan kampus. banyak janji, minim refleksi, banyak pembelaan, nyaris tanpa tanggung jawab. Mahasiswa tidak sedang meminta kesempurnaan, melainkan kejujuran dan keberanian. Namun yang mereka terima justru narasi pembenaran, penghindaran, dan normalisasi masalah yang terus diwariskan dari satu periode ke periode berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *