NasionalPeristiwa

Anggota DPR RI Ashabul Kahfi Desak Investigasi Dugaan Penolakan Ibu Hamil hingga Tewas di Jayapura

×

Anggota DPR RI Ashabul Kahfi Desak Investigasi Dugaan Penolakan Ibu Hamil hingga Tewas di Jayapura

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Potretnusantara.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, menegaskan bahwa kasus penolakan pasien, terutama ibu hamil dalam kondisi darurat, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Kesehatan secara jelas mengatur kewajiban rumah sakit untuk memberikan pelayanan gawat darurat tanpa memandang status administrasi, kemampuan membayar, maupun pertimbangan lainnya.

“Jika benar ada penolakan di beberapa rumah sakit, maka ini bukan hanya kesalahan institusi, tetapi kegagalan sistem pelayanan kesehatan,” kata Ashabul saat dihubungi, Senin (24/11/2025).

Ashabul mendorong Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah untuk melakukan investigasi menyeluruh dan cepat. Ia menilai penelusuran fakta penting dilakukan untuk memastikan adanya pelanggaran prosedur.

“Kita perlu mengetahui secara pasti apa penyebab penolakan itu, siapa yang bertanggung jawab, dan apakah ada pelanggaran standar pelayanan.

Jika terbukti ada unsur kelalaian, maka rumah sakit dan tenaga kesehatan yang terlibat harus diberi sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang ibu muda asal Kampung Hobong, Kabupaten Jayapura, Irene Sokoy, meninggal bersama bayi yang dikandungnya setelah ditolak sejumlah rumah sakit di Kota Jayapura.

Sejak dini hari, Irene bersama warga menuju RS Yowari, namun dirujuk ke RS Abepura. Dari RS Abepura ia diarahkan ke RS Dian Harapan, tetapi tetap belum mendapatkan pelayanan.

Rujukan berlanjut ke RS Bhayangkara sebelum akhirnya keluarga kembali mengarah ke RSUD Dok II Jayapura. Irene mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju rumah sakit tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *