News

Sulbar Siapkan Enam Desa Calon Percontohan Antikorupsi, Penilaian Dimulai Oktober

×

Sulbar Siapkan Enam Desa Calon Percontohan Antikorupsi, Penilaian Dimulai Oktober

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, Potretnusantara.co.id – Tim Perluasan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat persiapan penilaian akhir terhadap calon Desa percontohan antikorupsi. Rapat tersbut dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Sulbar, M. Natsir.

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi daring yang sebelumnya digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 September 2025 lalu.

Dalam rapat itu, disepakati bahwa penilaian lapangan akan berlangsung pada minggu ketiga Oktober 2025. Penilaian dilakukan oleh tim gabungan dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kominfo, Bapperida, serta Biro Hukum tingkat provinsi dan kabupaten.

Ada enam desa di Sulbar yang masuk dalam daftar calon desa percontohan antikorupsi, yakni:

• Desa Tarailu, Kabupaten Mamuju

• Desa Salupangkang, Kabupaten Mamuju Tengah

• Desa Malei, Kabupaten Pasangkayu

• Desa Buntu Buda, Kabupaten Mamasa

• Desa Lalateedzong, Kabupaten Majene

• Desa Batulaya, Kabupaten Polewali Mandar

Penilaian akan mencakup wawancara dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa, perangkat desa, serta pengurus BUMDes. Setiap desa wajib meraih nilai minimal 90 dengan kategori AA (Predikat Istimewa) agar dapat ditetapkan sebagai desa percontohan antikorupsi.

Inspektur Daerah Provinsi Sulbar, M. Natsir, menegaskan bahwa proses penilaian bukan hanya formalitas, melainkan bagian dari pembangunan budaya integritas sejak tingkat pemerintahan terbawah.

“Kami ingin desa yang terpilih betul-betul menjadi contoh nyata dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Standar penilaian cukup tinggi, sehingga desa yang lolos benar-benar layak menjadi role model bagi desa-desa lain di Sulbar,” ujar Natsir.

Selain memastikan tata kelola yang transparan dan partisipatif, penilaian diharapkan memunculkan desa-desa teladan yang mampu menginspirasi wilayah lain dalam upaya pencegahan korupsi.

Setelah proses penilaian oleh tim provinsi, KPK dijadwalkan melakukan uji petik pada salah satu desa kandidat. Hasil penilaian tim daerah akan disampaikan ke KPK untuk penetapan resmi sebagai Desa Antikorupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *