Daerah

RDP DPRD Mamuju Soal PPPK Paruh Waktu Kembali Buntu, Massa Nilai Dewan Hanya “Keren-Kerenan”

×

RDP DPRD Mamuju Soal PPPK Paruh Waktu Kembali Buntu, Massa Nilai Dewan Hanya “Keren-Kerenan”

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, Potretnusantara.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Mamuju terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kembali tidak menemukan titik temu. Perbedaan pendapat antaranggota dewan membuat rapat berakhir tanpa kesimpulan.

Akriadi, pendamping massa aksi tenaga kontrak sekaligus pengacara muda di Mamuju, menilai sikap DPRD hanya sebatas retorika tanpa kekuatan hukum yang nyata.

“Jangan sampai anggota DPRD ini hanya sebatas keren-kerenan,” tegas Akriadi, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, para tenaga kontrak tidak membutuhkan sekadar pernyataan politik dari dewan. Bahkan, surat yang sebelumnya dilayangkan DPRD ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mamuju pun disebut tidak digubris.

“Kalau surat DPRD saja tidak diindahkan, apalagi hanya kata-kata,” lanjutnya.

Sementara itu, Mahyudin, anggota DPRD Mamuju, menegaskan bahwa siapa pun yang sudah puluhan tahun mengabdi dan memenuhi syarat layak segera diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Hal senada disampaikan Yuslifar dari Fraksi Demokrat. Ia menilai BKD Mamuju selama ini tidak kooperatif dan justru menafsirkan sendiri aturan terkait pengangkatan PPPK.

“BKD berlindung di aturan, tapi nyatanya Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 beserta surat edarannya hanya ditafsirkan sepihak. Bahkan ada yang tidak terdaftar pun bisa diusulkan,” kata Yuslifar.

Ia menegaskan siap mendukung penuh agar seluruh tenaga kontrak yang memenuhi syarat dapat diusulkan.

Dukungan serupa datang dari Andi Irwan, anggota DPRD Fraksi Hanura. Ia menyebut tuntutan tenaga kontrak sangat sederhana: diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

“Tidak ada tuntutan lain, mereka hanya ingin diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Mahyudin kembali menambahkan bahwa tidak ada alasan berat bagi DPRD untuk tidak berpihak pada para tenaga kontrak yang belum diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

“Intinya kita di DPRD harus berupaya membantu saudara-saudara kita agar bisa diangkat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *