NewsPemerintahanSulSel

DLH Makassar Alokasikan Rp20 Miliar untuk Pengadaan 50 Motor Sampah dan 8 Mobil Kontainer Tertutup

×

DLH Makassar Alokasikan Rp20 Miliar untuk Pengadaan 50 Motor Sampah dan 8 Mobil Kontainer Tertutup

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Kota Makassar memperkuat pengelolaan sampah dengan penambahan armada pengangkut melalui APBD Perubahan 2025. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengalokasikan sekitar Rp20 miliar untuk pengadaan 50 motor sampah dan 8 mobil kontainer tertutup.

Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, mengatakan, “Lewat skema APBD Perubahan. Kami DLH akan melakukan pengadaan 50 unit motor pengangkut sampah dan 8 unit mobil sampah kontainer tertutup,” di Balai Kota Makassar, Selasa (26/8/2025).

Motor sampah akan ditempatkan di TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) dengan desain khusus agar pengangkutan lebih efektif dan sampah tidak berterbangan. Selain itu, DLH akan meluncurkan 10 ribu eco enzyme, 100 ribu biopori, dan 20 ribu maggot sebagai solusi pengolahan sampah organik.

Helmy menjelaskan, pengelolaan sampah di Makassar mengikuti tiga tahapan: hulu, media, dan hilir. Di hulu, Pemkot telah mengeluarkan Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang retribusi persampahan dan akan menerbitkan surat edaran kewajiban pemilahan sampah rumah tangga.

“Ini menjadi pijakan awal agar masyarakat ikut berperan aktif sejak dari sumber sampah,” ujarnya.

Seluruh program ini akan berjalan masif pada anggaran perubahan 2025 dan berlanjut hingga 2026. Armada dan sarana pengolahan sampah akan didistribusikan ke 153 kelurahan dan TPS3R serta kecamatan sesuai kebutuhan.

Pemkot juga mengaktifkan kembali bank sampah berbasis RT/RW, terintegrasi dengan program Tanami Tanata dan urban farming. Helmy menambahkan, “Pak Wali sudah menginstruksikan agar setiap RTRW mulai melakukan pengolahan sampah, baik melalui biopori, ecoenzym, maggot, maupun komposter.”

Untuk mendukung target 51,2% pengelolaan sampah pada 2025, DLH menyiapkan 10 ribu komposter rumah tangga, 100 ribu biopori, serta pengembangan sentra maggot di beberapa kecamatan, seperti Panakkukang.

Pengelolaan sampah juga diperluas ke pulau-pulau, termasuk kajian penggunaan insinerator berstandar lingkungan untuk residu sampah.

“Karena itu, semua upaya baik pengurangan di sumber, pengolahan, hingga penyediaan sarana harus kita kerjakan masif mulai 2025 hingga 2026 mendatang,” tutup Helmy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *