KesehatanPemerintahanSulSel

Pemkot Makassar Resmi Bebas Frambusia, Terima Sertifikat dari Kemenkes RI

×

Pemkot Makassar Resmi Bebas Frambusia, Terima Sertifikat dari Kemenkes RI

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Kota Makassar menerima Sertifikat Eliminasi Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan dilakukan secara hybrid pada Rabu (20/8/2025), di mana Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Balai Kota.

Makassar menjadi salah satu dari 89 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas dari penyakit frambusia. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menyerahkan sertifikat eliminasi kusta kepada enam daerah dan eliminasi filariasis untuk tujuh daerah lainnya.

Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja panjang dan konsisten pemerintah daerah bersama berbagai pihak.

“Ini adalah perjalanan panjang yang tidak bisa dilakukan dalam satu atau dua hari. Untuk masuk kategori eliminasi, harus dipastikan tidak ada penderita selama tiga tahun untuk orang dewasa dan lima tahun untuk anak-anak. Karena itu, capaian ini saya apresiasi sebagai wujud kerja keras dan perencanaan yang matang di tingkat daerah,” ujar Prof. Dante.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah, menjelaskan bahwa frambusia merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum. Penyakit ini memiliki gejala khas pada kulit dan umumnya menyerang anak-anak, terutama di lingkungan dengan sanitasi yang kurang baik.

“Kota Makassar meraih sertifikat ini setelah melewati serangkaian penilaian selama dua tahun,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh puskesmas di Makassar secara rutin melaporkan temuan kasus frambusia melalui sistem pelaporan khusus, serta melakukan pemeriksaan kesehatan di sekolah-sekolah, terutama di kawasan padat penduduk yang rawan penyebaran penyakit.

Dinas Kesehatan juga melibatkan berbagai lintas program dan sektor dalam upaya penemuan kasus secara aktif. Hasilnya, selama masa penilaian, tidak ditemukan adanya kasus frambusia di Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan atas kerja keras yang telah dilakukan.

“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah kota, tenaga kesehatan, serta dukungan masyarakat yang disiplin menjaga kesehatan lingkungan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari upaya pemerintah kota, melainkan menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

Penyerahan sertifikat eliminasi frambusia ini turut dihadiri pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian Kesehatan, serta perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *