AdvertorialPemerintahan

Pansel Tetapkan 3 Kandidat Sekda Sulbar, Gubernur Tinggal Pilih!

×

Pansel Tetapkan 3 Kandidat Sekda Sulbar, Gubernur Tinggal Pilih!

Sebarkan artikel ini
(Foto/Dinas Kominfo, Persendian dan Statistik, Prof. Basri Hasanuddin)

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) merampungkan seluruh tahapan seleksi dan resmi menyerahkan tiga nama kandidat kepada Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Ketua Pansel, Prof. Basri Hasanuddin, menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi berjalan ketat, profesional, dan bebas intervensi.

“Jadi kami sudah jalani dengan baik, lancar, tertib. Dan hasilnya tadi kami sudah saya sampaikan ke Pak Gubernur Sulbar. Saya menghadap Pak Gubernur Suhardi Duka kapasitas saya sebagai ketua pansel,” kata Prof.Basri Hasanuddin.

Proses seleksi dimulai dari pemeriksaan berkas sembilan calon, di mana tiga di antaranya tereliminasi sehingga menyisakan enam kandidat. Tahapan berikutnya digelar di Jakarta, kembali menyisihkan satu nama menjadi lima peserta.

“Ini yang enam ini diseleksi lagi di Jakarta, proses Jakarta tereliminasi lagi satu jadi lima. Kemudian kami seleksi akhir di Makassar, lima orang akhirnya terpilih tiga yang pantas untuk dipertimbangkan mendampingi Pak Gubernur Sulbar sebagai Sekda,” jelas Prof. Basri.

Ia memaparkan, penilaian mencakup kompetensi, kepemimpinan, dan moral. Semua kandidat juga melewati proses wawancara mendalam.

“Tentu saja karena ini Sekda itu jabatan tertinggi sipil di Pemprov Sulbar. Kriterianya ke kompetensinya, kepemimpinannya, moralnya juga. Diwawancarai segala macam ya,” kata dia.

Lebih jelasnya, Prof. Basri menambahkan, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Gubernur Sulbar.

“Dia yang paling berhak itu menentukan siapa yang bisa mendampingi beliau. Jadi begitu hasilnya ya. Ini pansel itu kami juga ini orang-orang yang profesional semua, kami independen, menjaga kompetensi juga kami masing-masing, kami tidak mau diintervensi juga. Dan itulah hasilnya,” tutupnya.

Penulis: Rls Pemprov Sulbar / Editor: Dino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *