PemerintahanPendidikanPeristiwaSulSel

Wali Kota Makassar: Sekolah Bukan Tempat Bisnis, Jaga Integritas dalam Pengelolaan Dana BOS

×

Wali Kota Makassar: Sekolah Bukan Tempat Bisnis, Jaga Integritas dalam Pengelolaan Dana BOS

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pendidikan. Peringatan ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Edukasi Anti-Korupsi bagi 400 kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Makassar di Aula BBPMP Sulsel, pada Selasa (12/8/2025).

Dalam sambutannya, Munafri memperingatkan para kepala sekolah agar tidak memanfaatkan jabatan mereka untuk kepentingan pribadi.

“Kepala Dinas Pendidikan sering dilapor soal pengadaan buku, pembelian seragam, atau penerimaan murid baru yang tidak sesuai prosedur. Ini semua upaya melegalkan bisnis di sekolah. Bangga kah kita dengan ini? Tidak,” tegas Appi.

Munafri mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah adalah amanah mulia yang tidak seharusnya disalahgunakan untuk keuntungan pribadi. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengangkatan kepala sekolah, yang seharusnya didasarkan pada kompetensi dan bukan kedekatan dengan pejabat.

Selain itu, Munafri menyoroti pentingnya penggunaan teknologi dalam mengelola Dana BOS, seperti Cash Management System (CMS), untuk mencegah penyalahgunaan dana.

“Dengan CMS, semua aktivitas keuangan tercatat. Tidak ada lagi penyelipan dana. Ini bukan mempersulit administrasi, tapi jadi benteng pencegahan korupsi,” jelasnya.

Wali Kota juga menekankan bahwa pendidikan harus bebas dari pungutan liar dan praktik korupsi.

“Jangan main-main di wilayah pendidikan. Sekolah, khususnya SD dan SMP, bukan tempat bisnis,” tegas Munafri.

Data dari KPK menunjukkan bahwa 12% sekolah masih menyalahgunakan Dana BOS, dengan praktik seperti pemotongan anggaran dan nepotisme. Munafri menegaskan bahwa kepala sekolah harus menjadi panutan dalam tata kelola anggaran, karena integritas adalah fondasi kepemimpinan yang baik.

“Bayangkan menjelang pensiun harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Bukannya menikmati hasil kerja puluhan tahun, malah menghabiskan waktu menghadapi proses hukum,” katanya, memperingatkan risiko hukum serius bagi yang menyalahgunakan dana BOS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *