HukumPemerintahanPendidikanPeristiwaSulSel

Kejari Makassar Tegaskan Sekolah Bukan Oligarki, Fokus pada Kualitas Pendidikan

×

Kejari Makassar Tegaskan Sekolah Bukan Oligarki, Fokus pada Kualitas Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Kejaksaan Negeri Makassar memberikan peringatan tegas kepada kepala sekolah di Kota Makassar untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang terkait pengadaan seragam dan buku pelajaran.

Dalam acara sosialisasi pencegahan korupsi pada Selasa (12/8/2025), Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, mengapresiasi program seragam sekolah gratis yang digagas oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, karena dianggap meringankan beban orang tua dan menutup celah praktik pungutan liar.

Nauli menegaskan agar kepala sekolah tidak lagi mencari keuntungan pribadi dari pengadaan seragam atau buku, melainkan fokus pada peningkatan mutu pendidikan. “Bagaimana mau belajar dengan baik kalau setiap hari seragamnya berbeda?” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pengadaan seragam sudah menjadi tanggung jawab Pemkot Makassar, sehingga orang tua tidak perlu khawatir lagi.

Lebih lanjut, Nauli menyampaikan peringatan keras kepada kepala sekolah SD dan SMP agar menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, terutama dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Jangan jadikan sekolah sebagai oligarki. Jika sudah diberitahu tapi masih melanggar, saya tidak akan beri ampun,” tegasnya.

Nauli juga mengkritik praktik “cawe-cawe” dalam urusan penerimaan murid dan pengadaan sarana-prasarana sekolah yang sering kali merugikan siswa dan orang tua. Ia mencontohkan banyak sekolah yang lebih fokus pada urusan seragam daripada fasilitas yang seharusnya mendukung kenyamanan belajar.

Terkait dengan masalah pengadaan sarana dan prasarana, Nauli mengingatkan kepala sekolah untuk mengajukan proposal resmi ke Dinas Pendidikan jika ada kekurangan fasilitas. Jika tidak ada respons, ia menyarankan untuk melaporkannya ke Kejaksaan.

“Sekolah harus fokus pada pendidikan yang berkualitas, bukan urusan yang bukan wewenangnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *