PemerintahanPeristiwaSulSel

Makassar Pastikan Rekrutmen Honorer R4 Bersih, Munafri: Tak Ada Lagi Peserta Tes ‘‘Siluman’’

×

Makassar Pastikan Rekrutmen Honorer R4 Bersih, Munafri: Tak Ada Lagi Peserta Tes ‘‘Siluman’’

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan proses rekrutmen tenaga honorer kategori R4 akan berlangsung transparan, akuntabel dan sesuai aturan kepegawaian nasional.

Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Aliansi Tenaga Honorer Non Database BKN R4 Kota Makassar di Balai Kota, Selasa (12/8/2025), didampingi Sekda Andi Zulkifly Nanda, Plt. Kepala BKPSDMD Kamelia Thamrin, dan Kepala Inspektorat A. Asma Zulistia Ekayanti.

“Yang saya inginkan adalah transparansi data. Tidak boleh lagi ada peserta tes ‘siluman’ yang muncul entah dari mana, atau nama yang ada di daftar tapi orangnya tidak ada. Kita harus sisir data dengan baik agar proses berjalan secara fair,” tegas Munafri.

Kategori R4 adalah tenaga honorer yang tidak terdata di BKN, namun berpeluang diangkat menjadi PPPK paruh waktu jika diajukan instansi. Pemkot akan memasukkan seluruh tenaga honorer R4 ke database BKN untuk memastikan proses terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Munafri menegaskan seluruh keputusan akan mengacu pada regulasi resmi, dengan pertimbangan fiskal agar pembiayaan tidak membebani APBD. Seleksi akan memisahkan secara tegas honorer yang memenuhi kriteria dan yang tidak.

“Orang yang sudah bekerja dan memenuhi syarat tidak boleh kehilangan haknya. Tapi orang yang tidak berhak tidak bisa memaksakan diri. Saya jamin proses ini akan dijalankan sesuai aturan,” ujarnya.

Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi ASN BKPSDMD Makassar, M. Ilham R, menyebut nama-nama honorer yang memenuhi kriteria sudah terdata di sistem BKN dan diusulkan ke Kemenpan-RB untuk penetapan formasi. Proses ini diawali verifikasi data dari seluruh SKPD, termasuk honorer yang sudah tidak aktif, meninggal dunia, atau berkinerja buruk.

Kepala Inspektorat Makassar, A. Asma Zulistia Ekayanti, memaparkan kriteria dan prioritas pengusulan PPPK paruh waktu, mulai dari pegawai yang terdaftar di database BKN dan pernah mengikuti seleksi, hingga lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdata resmi.

Ia menegaskan verifikasi keaktifan kerja menjadi kunci. “Ini harus disaring agar yang diusulkan benar-benar aktif dan memenuhi syarat,” tegasnya.










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *