PemerintahanPeristiwaSulSel

Penguatan HAM untuk ASN Makassar: Andi Zulkifly Dorong Pelayanan Publik Inklusif

×

Penguatan HAM untuk ASN Makassar: Andi Zulkifly Dorong Pelayanan Publik Inklusif

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Kota Makassar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menggelar pelatihan penguatan kapasitas HAM bagi ASN di Balai Kota Makassar, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para camat, lurah, kepala UPT sekolah dasar, puskesmas, dan unsur pelayanan publik lainnya.

Sekda Makassar Andi Zulkifly menyatakan, kegiatan ini penting untuk memperkuat pemahaman ASN mengenai prinsip HAM dalam pelayanan publik. Ia menjelaskan, “Peserta yang hadir hari ini berasal dari SKPD yang berada di garda terdepan pelayanan publik… Ini penting untuk mendukung peningkatan kualitas layanan publik serta mendorong reformasi birokrasi.” Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran HAM sering terjadi bukan karena niat, melainkan ketidaktahuan, seperti diskriminasi dalam pelayanan atau tidak memberikan ruang aspirasi.

Zulkifly menambahkan, visi Wali Kota Makassar yang inklusif menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang setara bagi semua, termasuk kelompok rentan. “Inklusif berarti melayani tanpa diskriminasi. Pelayanan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil dan manusiawi,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Daniel Rumsowek menyampaikan bahwa penghormatan dan perlindungan HAM adalah tanggung jawab negara sesuai Pasal 28I ayat (4) UUD 1945 dan UU No.39/1999. Ia menegaskan, “Ketika kita berbicara tentang HAM, maka tidak bisa dilepaskan dari peran aparatur negara,” dan menambahkan bahwa negara memiliki tiga upaya utama dalam pemajuan HAM: menghormati, melindungi dan memenuhi.

Daniel mengajak peserta memanfaatkan forum ini untuk konsultasi dan diskusi demi perbaikan pelaksanaan HAM. Ia juga menyoroti program nasional seperti makan bergizi gratis dan pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bagian pemenuhan hak dasar masyarakat. “Ketika kita hadir dan menyelenggarakan program seperti makan bergizi gratis… itu artinya kita telah memenuhi hak dasar masyarakat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *