AdvertorialSulBar

Gubernur Sulbar Temui Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Usulkan Status Daerah Kepulauan

×

Gubernur Sulbar Temui Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Usulkan Status Daerah Kepulauan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Potretnusantara.co.id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melakukan pertemuan strategis dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, guna mengusulkan penetapan Sulbar sebagai daerah kepulauan.

Pertemuan yang berlangsung di kantor Ditjen Bina Adwil, Jakarta, turut dihadiri langsung oleh Dirjen Bina Adwil, Dr. Safrizal Zakaria Ali, M.Si., beserta jajaran. Dari pihak Sulbar, hadir Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, Kepala BPKPD Sulbar Mohammad Ali Chandra, serta Ketua Komisi I DPRD Sulbar Syamsul Samad.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan alasan utama pengusulan status daerah kepulauan. Ia menilai karakter geografis Sulbar, yang memiliki puluhan pulau tersebar di beberapa wilayah kabupaten, sudah selayaknya diakui secara administratif sebagai daerah kepulauan.

“Dari enam kabupaten di Sulbar, ada empat kabupaten yang memiliki pulau, sehingga daerah inilah yang kita anggap bisa diusulkan menjadi daerah kepulauan,” ujar Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025), malam.

Junda menjelaskan, jika status tersebut dikabulkan, Provinsi Sulbar akan mendapatkan dukungan lebih besar, baik dalam bentuk kebijakan maupun dukungan fiskal, terutama untuk percepatan pembangunan wilayah-wilayah kepulauan yang selama ini kurang terjamah.

“Karena saat ini kita memiliki keterbatasan dan keterjangkauan untuk kita bagaimana mengembangkan daerah kita, utamanya di daerah-daerah kepulauan yang sangat potensial untuk kita kembangkan dan bisa mendukung terhadap pembangunan di Provinsi Sulbar,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan, usulan Gubernur Sulbar mendapat sambutan positif dari pihak Kemendagri. Dukungan ini dinilai menjadi sinyal baik untuk kelanjutan proses administratif dan kebijakan ke depan.

“Dan insyaallah kita akan melakukan tindak lanjut,” pungkas Junda Maulana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *