Makassar, Potretnusantara.co.id – Krisis persampahan di Makassar kini tak lagi sekadar persoalan kebersihan, melainkan telah berkembang menjadi krisis ekologi yang kompleks. Dr. Ir. Natsar Desi, S.P., M.Si., IPM., seorang akademisi sekaligus konsultan lingkungan, menegaskan bahwa pendekatan lama tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan yang semakin besar.
“Krisis persampahan di Kota Makassar telah melampaui batas-batas persoalan teknis kebersihan. Ia menjelma menjadi krisis ekologi perkotaan yang kompleks,” tulisnya, menggambarkan kondisi yang kian mendesak, Selasa (7/4/2026).
Selama ini, sistem pengelolaan sampah yang bertumpu pada pola kumpul-angkut-buang dinilai sudah usang. Oleh karena itu, pemerintah mendorong pendekatan baru melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Menurut penulis, kebijakan ini patut diapresiasi sebagai langkah strategis.
“PSEL layak dibaca sebagai intervensi strategis yang progresif, bahkan cemerlang, dalam lanskap pengelolaan sampah modern,” tegasnya.
Secara konsep, PSEL membawa perubahan cara pandang terhadap sampah. Bukan lagi sekadar limbah, melainkan sumber energi yang bernilai. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip circular economy, yang menekankan efisiensi dan pemanfaatan kembali sumber daya.
Permasalahan akut terlihat di TPA Tamangapa, yang telah lama menjadi pusat penumpukan sampah. Penulis menilai kondisi tersebut sebagai tanda sistem yang sudah berada di batas kapasitas.
“Penumpukan sampah yang masif, produksi air lindi, serta emisi gas metana menjadi indikator bahwa sistem yang ada sedang berada di ambang batas,” ungkapnya.
Di sinilah PSEL dinilai menawarkan solusi konkret. Teknologi ini mampu mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus menghasilkan energi listrik. Namun, penulis mengingatkan agar publik tidak salah kaprah dalam memahami teknologi ini.
“Menyederhanakan PSEL sebagai sekadar ‘mesin pembakar sampah’ adalah kekeliruan,” tulisnya, seraya menekankan bahwa sistem modern telah dilengkapi teknologi pengendalian emisi yang ketat.
Meski demikian, dukungan terhadap PSEL tidak berarti tanpa kritik. Penulis menggarisbawahi adanya tantangan besar, mulai dari kebutuhan investasi hingga kompleksitas operasional.
“Tanpa perencanaan yang matang, proyek ini berisiko menjadi beban fiskal jangka panjang,” peringatannya.
Selain itu, ada potensi paradoks yang perlu diantisipasi. Di satu sisi, PSEL membutuhkan pasokan sampah yang stabil, namun di sisi lain, kebijakan global mendorong pengurangan sampah melalui konsep 3R (reduce, reuse, recycle).
“Posisi PSEL harus ditegaskan sebagai solusi untuk residu, bukan untuk seluruh aliran sampah,” tegas penulis.
Lebih jauh, ia juga menyoroti pentingnya aspek sosial dalam sistem persampahan. Keberadaan sektor informal seperti pemulung dan pelaku bank sampah tidak boleh diabaikan dalam transformasi ini.
“Mereka bukan sekadar bagian dari masalah, tetapi juga bagian dari solusi,” tulisnya.
Kunci keberhasilan implementasi PSEL, menurutnya, terletak pada kepercayaan publik. Transparansi dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk menghindari resistensi.
Menutup opininya, penulis menekankan bahwa PSEL bukan sekadar proyek teknologi, melainkan simbol perubahan paradigma.
“Kecemerlangan itu tidak terletak semata pada teknologinya, melainkan pada cara kita mengelolanya” pungkasnya.
Dengan tekanan krisis yang semakin nyata, Makassar kini berada di titik krusial. PSEL dapat menjadi solusi, tetapi hanya jika dijalankan secara hati-hati, inklusif, dan berkelanjutan.
















