Advertorial

Sidang Ajudikasi PTSL Digelar di Desa Mambu, Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Masyarakat

×

Sidang Ajudikasi PTSL Digelar di Desa Mambu, Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar menggelar sidang ajudikasi di Desa Mambu, Kecamatan Luyo, Minggu (5/04/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Mambu dengan melibatkan panitia ajudikasi, perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Sidang ajudikasi merupakan tahapan krusial dalam program PTSL yang bertujuan melakukan pemeriksaan, klarifikasi, serta penetapan data fisik dan yuridis bidang tanah milik masyarakat. Melalui proses ini, panitia memastikan setiap bidang tanah yang didaftarkan telah memenuhi ketentuan hukum dan administrasi sebelum diterbitkannya sertipikat sebagai bukti kepemilikan yang sah.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan. Hal ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam mendukung program strategis nasional di sektor pertanahan.

Dengan terselenggaranya sidang ajudikasi di Desa Mambu, Kantor Pertanahan Polewali Mandar menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *