Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Sembilan pedagang kaki lima (PKL) di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, mengeluhkan belum adanya kejelasan relokasi dari pemerintah setempat setelah diminta mengosongkan lapak mereka sejak hampir dua bulan lalu.
Sembilan Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan dampak nyata dari Program Presiden Prabowo yaitu Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa (Kopdes) berdasarkan instruksi dari presiden. Berdasarkan instruksi tersebut serta desakan dari Koperasi Merah Putih Kelurahan Sidodadi akhirnya Sembilan Pedagang Kaki Lima memutuskan untuk memindahkan lapak mereka.
Pada saat pemerintah kecamatan menemui warga yang terdampak mereka dijanjikan akan diberikan lokasi yang strategis untuk tetap bisa melakukan penjualan. Namun hingga berjalan hampir dua bulan setelah diminta untuk pindah, relokasi yang dijanjikan tak kunjung ada kejelasan.
Sejak awal, para Pedagang Kaki Lima mengaku telah berulang kali meminta kepastian tempat baru untuk berjualan. Bahkan mereka mendesak pemerintah Kelurahan Sidodadi dan Kecamatan Wonomulyo agar segera memberikan solusi konkret. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan terkait relokasi bagi sembilan pedagang tersebut yang telah dijanjikan.
Salah seorang Pedagang Kaki Lima (PKL), Illang (31), mengatakan desakan untuk mengosongkan lapak sudah terjadi sejak awal, bahkan melibatkan aparat seperti Babinsa dan Satpol PP. Namun setelah pengosongan dilakukan, solusi yang dijanjikan tidak kunjung diberikan.

“Hampir dua bulan kami menunggu solusi dari pemerintah terkait masalah ini, namun hingga saat ini pemerintah tidak memberikan solusi dan tidak memberikan relokasi untuk sembilan pedagang kaki lima,” ujar Illang, Jumat (3/4/2026).
Dalam kondisi terdesak, para pedagang kaki lima (PKL) akhirnya memindahkan lapak secara mandiri ke samping rumah salah seorang warga yang bersedia memberikan izin. Namun langkah tersebut kembali dipersoalkan oleh pihak kelurahan dengan alasan berpotensi mengganggu saluran air.
“Karena belum ada solusi dari pemerintah kelurahan, kami akhirnya memindahkan gardu kami ke samping rumah salah seorang warga. Itu pun karena pemilik rumah kasihan melihat kami. Sebelumnya tempat ini jarang dibersihkan,” lanjut Illang.
Illang juga menyoroti perubahan sikap pemerintah yang dinilai tidak konsisten. Pada pertemuan awal, kata dia, pihak kelurahan menjanjikan relokasi akan dibahas bersama antara pedagang, pemerintah, dan aparat. Namun dalam praktiknya, keputusan justru diambil sepihak tanpa melibatkan para pedagang.

“Di pertemuan pertama pihak kelurahan menjanjikan akan dicarikan tempat untuk pindah dan akan segera didiskusikan bersama. Mulai dari kami para penjual, pemerintah, dan aparat keamanan. Setelah sebulan lebih, ternyata pihak kecamatan, kelurahan, dan aparat keamanan tiba-tiba rapatkan dan putuskan bahwa kami harus bongkar tanpa ada pertemuan atau diskusi seperti janjinya di awal. Mereka datang kembali dan mengatakan kami harus bongkar dan dipulangkan saja ke rumah masing-masing atau cari tempat sendiri,” pungkasnya.
Keluhan serupa disampaikan Aldi. Ia menilai pemerintah kecamatan dan kelurahan tidak hanya gagal memberikan solusi, tetapi juga saling melempar tanggung jawab.
Menurut Aldi dan beberapa warga lainnya, saat menemui pihak kecamatan melalui sekretaris kecamatan, ia mendapat penjelasan bahwa kewenangan berada di pihak kelurahan. Namun ketika mendatangi kelurahan, jawaban yang diterima justru sebaliknya.
“Saat kami menemui pihak kecamatan melalui Sekcam beliau menerangkan bahwa ia tidak bisa menentukan kebijakan sebab hal demikian wewenang dari pihak kelurahan. Ketika kami menemui pihak kelurahan justru jawaban mereka ambigu sebab ia mengatakan kepala kelurahan tidak bisa menentukan kebijakan sebab ia masih memiliki atasan yang tak lain dari pihak kecamatan,” ujarnya.
“Kalau seperti ini sama halnya kami dipingpong tanpa ada kejelasan terkait solusi yang diberikan,” tambahnya.
Situasi ini memperlihatkan lemahnya koordinasi antarlevel pemerintahan yang justru berimbas pada para Pedagang Kaki Lima. Di satu sisi, pemerintah kelurahan mengaku belum menemukan lokasi yang layak. Di sisi lain, pihak kecamatan justru menyatakan tidak mengetahui adanya rencana penggusuran.
Lurah Sidodadi, Azis Bande, mengatakan pihaknya masih berupaya mencarikan solusi relokasi bagi para PKL.
“Kami dari pemerintah Kelurahan Sidodadi untuk saat ini mencari solusi, terutama terkait relokasi untuk sembilan warga pedagang kaki lima. Namun sampai saat ini kami belum menemukan tempat yang strategis untuk sembilan PKL,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah kelurahan akan terus mengupayakan penyediaan lokasi bagi para Pedagang Kaki Lima yang terdampak rencana percepatan pembangunan Kopdes.
“Kami akan usahakan secepatnya untuk tempat bagi masyarakat sembilan warga pedagang kaki lima,” katanya.
Sementara itu, Camat Wonomulyo, Samiaji, mengaku tidak mengetahui adanya rencana penggusuran tersebut dan menyebut hal itu bukan kewenangannya.
“Saya tidak tahu kalau ada rencana penggusuran sembilan pedagang kaki lima (PKL). Silakan dikonfirmasi ke kepala lurah Sidodadi sebab itu bukan wewenang saya selaku kepala kecamatan Wonomulyo karena itu ranahnya mereka. Sekalipun akan digusur, akan dipindahkan ke mana karena mereka juga mencari nafkah,” ujarnya.













