Soppeng, Potretnusantara.co.id – Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Soppeng mendapat perhatian serius dari jajaran Polres Soppeng.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hari ini, Selasa (31/3/2026) terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim AKP Dodie menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan monitoring serta penyelidikan terhadap setiap informasi yang masuk terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum. “Terima kasih atas informasinya,” katanya.
“Terkait dugaan tersebut, saat ini kami masih melakukan monitoring dan penyelidikan terhadap setiap informasi yang berkembang. Kami pastikan, apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 lalu Polres Soppeng telah menangani kasus penyalahgunaan BBM subsidi hingga diproses secara hukum sebagai bentuk komitmen dalam menjaga distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat luas, serta diharapkan berperan aktif melaporkan apabila memiliki informasi yang valid terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Kabupaten Soppeng.














