Jakarta, Potretnusantara.co.id – Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026).
Sidang Isbat merupakan forum resmi penentuan awal bulan Hijriah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan organisasi masyarakat Islam, ahli astronomi, serta instansi terkait. Penetapan dilakukan dengan menggabungkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pemantauan langsung).
Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan tim pemantau hilal di seluruh Indonesia, tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal.
“…Titik-titik mulai dari Papua sampai Aceh, di situ tidak ada satu pun yang dinyatakan melihat hilal. Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ungkapnya dalam konferensi pers usai Sidang Isbat.
Ia menjelaskan, pemantauan hilal dilakukan di sejumlah titik strategis dari Papua hingga Aceh sebagai bagian dari proses verifikasi lapangan. Hasil tersebut kemudian dibahas dalam Sidang Isbat sebelum pemerintah menetapkan keputusan resmi.
Dengan tidak terlihatnya hilal, pemerintah menetapkan bulan Ramadan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.
Melalui penetapan ini, pemerintah berharap umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idulfitri secara serentak sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan.
















