DaerahHukumPeristiwa

Kios “Siluman” Di Parkiran Pasar Sentral Palopo, Akses Jalan Menyempit Dan Picu Kemacetan

×

Kios “Siluman” Di Parkiran Pasar Sentral Palopo, Akses Jalan Menyempit Dan Picu Kemacetan

Sebarkan artikel ini

Palopo, Potretnusantara.co.id – Keberadaan deretan kios baru di area parkiran Pasar Sentral Palopo, tepatnya di sekitar Jalan Rambutan, menuai sorotan warga. Alih fungsi lahan yang semestinya menjadi ruang parkir kini justru dipadati bangunan lapak, sehingga mempersempit akses keluar masuk kendaraan, khususnya roda dua, Rabu (18/3/2026).

Pantauan di lokasi, jalur yang sebelumnya dirancang sebagai akses sirkulasi kendaraan kini mengalami penyempitan signifikan. Kondisi ini menyebabkan antrean kendaraan tak terhindarkan, terutama pada jam-jam ramai aktivitas pasar.

Sejumlah pengunjung dan pedagang mengeluhkan situasi tersebut. Mereka menilai keberadaan kios di area parkir tidak hanya mengganggu fungsi utama lahan, tetapi juga memperparah kemacetan di dalam kawasan pasar.

“Jalan ini dari awal memang bukan untuk kios. Sekarang motor susah lewat, apalagi kalau ramai, pasti macet,” ujar salah satu pengunjung.

Selain persoalan akses, kondisi kebersihan di sekitar kios juga menjadi perhatian. Tumpukan sampah terlihat di beberapa titik, mempersempit ruang gerak dan menambah kesan semrawut di kawasan pasar.

Warga pun mempertanyakan pihak yang memberikan izin pendirian kios di area tersebut. Mereka menduga ada kelonggaran pengawasan hingga akhirnya lahan parkir bisa beralih fungsi tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang.

“Harusnya ditertibkan. Ini fasilitas umum, bukan untuk kepentingan pribadi,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Pasar Sentral Palopo maupun instansi terkait mengenai legalitas kios-kios tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah kota segera turun tangan untuk menata kembali kawasan pasar agar fungsi fasilitas umum dapat berjalan sebagaimana mestinya, sekaligus mengurai kemacetan yang kian parah.

Penulis: S PNs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *