HukumNasionalPemilu

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun: Proses Seleksi Penyelenggara Pemilu Harus Diperbaiki

×

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun: Proses Seleksi Penyelenggara Pemilu Harus Diperbaiki

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Potretnusantara.co.id – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi II DPR RI, mengundang tiga pakar Hukum Tatanegara, Prof. Jimly As-Shiddiqy, Prof. Mahfud MD dan Dr. Refly Harun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).

Pada RDPU tersebut, Refly menegaskan ada tiga prinsip utama yang seharusnya dimiliki penyelenggara pemilu agar mampu memastikan pelaksanaan pesta demokrasi berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber-jurdil).

“Makanya saya mengatakan, kalau ukurannya tiga tas ini, integritas, profesionalitas, dan netralitas. Jadi kita harapkan bahwa dia punya integritas, tapi dia juga profesional karena paham bagaimana penyelenggaraan pemilu, dan dia juga netralitas karena penyelenggara pemilu kan tidak benar-benar berpihak,” kata Refly.

Namun, menurutnya, realitas proses seleksi sering kali tidak sejalan dengan prinsip tersebut.

Bahkan dia menyebut kandidat yang memenuhi ketiga kriteria itu justru cenderung tidak terpilih karena adanya pertimbangan politik.

“Makin terpenuhi tiga tas itu, makin gak dipilih,” katanya.

Kemudian Refly menceritakan pengalamannya saat mengikuti seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada 2011.

Dia mengaku mendapat nilai sangat tinggi dari panitia seleksi.

“Satu-satunya orang di Bawaslu yang mendapatkan 8 highly recommended, which is 100 persen Refly Harun,” ujarnya.

Namun begitu, hasil tersebut tidak menjamin dirinya lolos dalam tahap fit and proper test di DPR.

“Tidak dipilih saya. Karena yang ditanya NU bukan, Muhammadiyah bukan, PMII bukan? Bukan semua saya. Saya cuma Refly Harun, warga negara Republik Indonesia, beragam Islam, selesai. Tidak benar ini,” ucapnya.

Sebab itu, Refly mendorong agar mekanisme seleksi penyelenggara pemilu diperbaiki agar tidak lagi dipengaruhi oleh faktor kedekatan organisasi atau politik.

“Selama kita tidak serius membenahi ini maka tidak ada yang terpilih baik. Coba Bapak lihat saja, penyelenggara pemilu kita itu setiap tahun itu bermasalah”, tutupnya.

Penulis: S PNs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *