MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, mengimbau seluruh instansi, kementerian, dan lembaga yang melaksanakan kegiatan di wilayah Sulbar, khususnya yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) maupun lembaga asing, agar menyampaikan informasi kepada pihak terkait.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas dan keamanan daerah.
“Kami berharap setiap instansi, kementerian maupun lembaga yang melaksanakan kegiatan di Sulawesi Barat, terlebih yang melibatkan WNA, dapat menyampaikan informasi kepada Kesbangpol, Imigrasi maupun pihak terkait lainnya,” ujar Darwis dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, penyampaian informasi menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Koordinasi yang baik juga akan memudahkan proses pendataan serta pengawasan terhadap keberadaan WNA di Sulbar.
Darwis menegaskan, keberadaan WNA pada dasarnya tidak menjadi persoalan sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, pengawasan tetap diperlukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun persoalan administratif.
“Koordinasi ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan serta mendukung stabilitas daerah,” jelasnya.















