Palopo, Potretnusantara.co.id – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Palopo menyoroti situasi keamanan di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, menyusul insiden pembusuran terhadap warga asal Palopo di wilayah yang memiliki riwayat konflik antar kampung, Jum’at (20/2/2026).
Insiden tersebut dinilai menambah daftar eskalasi kekerasan di kawasan yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat aparat. Situasi dilaporkan kembali memanas dan nyaris memicu bentrok lanjutan, menandakan langkah preventif belum berjalan sistematis dan berkelanjutan.
Kader LMND Palopo, Ahmad Iswadi, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak bisa dianggap sebagai kejadian spontan semata.
“Keamanan adalah hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945. Ketika warga dibusur di wilayah yang telah lama dikenal rawan konflik, maka negara tidak bisa berdalih ini sekadar peristiwa spontan. Ini adalah alarm kegagalan deteksi dini dan pengamanan permanen,” tegas Ahmad.
LMND Palopo secara khusus menyoroti kinerja Polres Luwu yang dinilai perlu meningkatkan patroli intensif, pemetaan titik rawan, serta membangun sistem deteksi dini berbasis partisipasi masyarakat. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, tugas kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban serta memberikan perlindungan kepada warga.
“Bua seharusnya ditetapkan sebagai zona pengamanan prioritas dengan pengawasan permanen, bukan hanya penanganan insidental ketika situasi sudah membesar,” lanjutnya.
Selain pendekatan keamanan, LMND juga menekankan pentingnya mediasi sosial dan dialog terbuka antarwarga guna memetakan akar persoalan konflik agar tidak terus berulang.
“Negara tidak boleh hadir hanya sebagai pemadam kebakaran saat konflik membesar. Negara harus bekerja secara struktural dan preventif demi menjamin rasa aman rakyat,” ujarnya.
Sebagai sikap resmi, LMND Palopo mendesak penetapan Kecamatan Bua sebagai zona pengamanan prioritas, peningkatan patroli dan penjagaan permanen di titik rawan, fasilitasi mediasi terbuka antar masyarakat, serta evaluasi kinerja dengan supervisi langsung dari Polda Sulawesi Selatan apabila tidak ada perbaikan signifikan.
LMND Palopo menegaskan akan terus mengawal situasi ini hingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan negara menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya secara nyata.
Penulis: S PNs















