Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan H. Suwardi Haseng dan Selle Ks Dalle
Oleh: M. Fadel (Mantan Aktivis Mahasiswa Soppeng)
Soppeng,Potretnusnatara.co.id- Satu hal yang sering luput dari pengamatan luar adalah bahwa seorang pemimpin saat ini tidak bekerja dalam ruang hampa. Dalam terminologi nilai dasar perjuangan, terdapat apa yang disebut sebagai “Keharusan Universal” atau takdir sistem. Seorang pemimpin dibatasi oleh jaring-jaring regulasi, keterbatasan anggaran, hingga instruksi hierarkis dari otoritas yang lebih tinggi. Inilah batasan objektif yang sering kali tidak tertaklukkan hanya oleh kemauan pribadi.
Menilai seorang pemimpin melupakan adab atau abai terhadap aspirasi tanpa memahami “takdir birokrasi” yang mengikatnya adalah sebuah ketidakadilan nalar. Sering kali, pilihan kebijakan yang dianggap tidak populer atau terkesan kaku justru merupakan bentuk kepatuhan pemimpin terhadap aturan hukum yang berlaku. Di sinilah letak adab yang sesungguhnya: keberanian untuk tetap berpijak pada konstitusi dan aturan (Sunnatullah dalam sistem), meskipun ia harus menelan pil pahit berupa kritik yang tidak berdasar dari mereka yang hanya melihat di permukaan. Di sinilah ujian sesungguhnya Bupati dan Wakil Bupati Soppeng yang melakukan ikhtiar pembangunan yang berorientasi pada aspek Sipakatau dan Sipakalebbi.
Pembangunan sebuah daerah sering kali hanya diukur melalui deretan angka statistik dan kemegahan fisik. Padahal, bagi masyarakat kita di Tanah Soppeng, pembangunan sejati adalah pembangunan yang menyentuh akar kemanusiaan dan Hak Estetika warga. Jika kita membedah arah kepemimpinan H. Suwardi Haseng dan Selle Ks Dalle saat ini, kita akan menemukan sebuah upaya serius untuk mengintegrasikan kemerdekaan individu dengan keadilan sosial melalui program yang sangat mendasar: Universal Health Coverage (UHC), Listrik Masuk Sawah (LMS), hingga penataan estetika ruang publik.
UHC: Manifestasi Sipakatau dan Hakekat Kemerdekaan dari Rasa Takut
Dalam pandangan kemanusiaan yang luhur, peningkatan martabat manusia tidak mungkin terjadi tanpa memberikan keleluasaan bagi setiap orang untuk mengembangkan potensi dirinya. Kesehatan adalah prasyarat utama dari keleluasaan tersebut. Kebijakan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menjamin status UHC adalah bentuk nyata dari prinsip Sipakatau—sebuah upaya memanusiakan manusia melalui akses yang setara. Secara filosofis-ma’rifat, UHC adalah ikhtiar merdeka untuk membebaskan rakyat dari belenggu ketidakpastian (khauf). Ketika biaya kesehatan tidak lagi menjadi “nasib” yang menakutkan, di sanalah pengakuan akan persamaan hak ditegakkan. Pemimpin di sini bertindak sebagai kepanjangan tangan sifat As-Syaafi (Maha Menyembuhkan), memastikan bahwa jaminan kesehatan bukan lagi kemewahan, melainkan hak asasi bagi setiap individu yang merdeka. Inilah Estetika Batin yang sesungguhnya; saat ketenangan jiwa rakyat dijaga melebihi apapun.
Listrik Masuk Sawah: Sipakalebbi dan Ma’rifat Cahaya bagi Petani
Pada sektor pertanian, semangat Sipakalebbi (saling menghargai dan memuliakan) terpancar kuat dalam program Listrik Masuk Sawah (LMS). Petani Soppeng, sebagai tulang punggung daerah, tidak lagi dibiarkan berjuang sendirian dengan cara-cara konvensional yang memakan biaya operasional tinggi. Hadirnya listrik di hamparan sawah adalah manifestasi An-Nur (Cahaya) yang turun ke bumi. Secara hakekat, ini adalah upaya memuliakan martabat petani melalui efisiensi teknologi. Langkah ini menempatkan petani sebagai kawan hidup dengan derajat yang sama—sebuah pengakuan tulus atas peran vital mereka. Dengan LMS, sawah bukan sekadar tempat menguras keringat, tapi hamparan sajadah produktivitas yang diterangi oleh kemudahan zaman.
Estetika Kota: Hak Masyarakat atas Keindahan dan Martabat
Di sisi lain, kebijakan penataan lampu hias di pusat kota sering kali dipandang secara parsial sebagai “pemanis” belaka. Padahal, dalam nalar kemanusiaan, masyarakat memiliki Hak atas Estetika. Kota yang tertata dan bercahaya adalah bentuk penghargaan pemimpin terhadap martabat warganya. Keindahan ruang publik adalah hiburan psikologis yang inklusif—hak bagi si miskin maupun si kaya untuk merasa bangga dan bahagia di tanah kelahirannya. Penataan estetika ini adalah pelengkap; jika UHC mengobati raga dan LMS mengenyangkan perut, maka estetika kota adalah cara pemimpin menyenangkan jiwa rakyatnya.
Kesadaran Batas dan Etika Kritik (Sipakainge) Tentu, setiap ikhtiar manusia memiliki batas. Kebijakan publik selalu berkelindan dengan batasan anggaran dan aturan hukum yang pasti. Di sinilah semangat Sipakainge (saling mengingatkan) yang konstruktif dibutuhkan. Kritik yang bijak adalah kritik yang mengakui bahwa program UHC, LMS, hingga penataan kota ini lahir dari kemauan murni untuk kemaslahatan rakyat di tengah berbagai keterbatasan sistem. Setiap pilihan kebijakan pada akhirnya adalah tanggung jawab moral yang bersifat individual di hadapan Tuhan. Keberanian untuk mengeksekusi program inovatif ini menunjukkan sebuah prinsip untuk lebih fokus pada substansi kerja yang “putih hingga ke dalam” (Aju Mapute), daripada sekadar pencitraan di permukaan.
Penutup
bahwa Keberhasilan Soppeng dengan UHC, Listrik Masuk Sawah, dan wajah kota yang kian bersinar bukanlah hasil dari penyerahan pasif pada keadaan, melainkan buah dari persungguhan memikul tanggung jawab. Dengan meletakkan prinsip Sipakatau pada layanan kesehatan dan Sipakalebbi pada kedaulatan petani, kita sedang membangun peradaban yang ber-Ma’rifat. Mari kita kawal ikhtiar ini dengan semangat Yassisoppengi, agar kemandirian daerah benar-benar lahir dari manusia-manusia Soppeng yang merdeka, berdaya, dan bermartabat.















