Makassar, Potretnusantara.co.id – Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Pemkot Makassar secara resmi melaporkan sejumlah atlet yang berpindah memperkuat daerah lain tanpa izin dan prosedur administrasi yang jelas kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Selatan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk keberatan atas perpindahan atlet binaan yang dinilai merugikan sistem pembinaan olahraga di tingkat kota.
Sekretaris Umum FPTI Makassar, Mustari Zaenal, Kamis (19/2/2026), menjelaskan bahwa beberapa atlet yang selama ini dibina oleh FPTI Makassar tercatat membela daerah lain tanpa melalui proses pelepasan resmi sesuai ketentuan organisasi.
Menurutnya, setiap perpindahan atlet seharusnya mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk izin dan rekomendasi dari pengurus daerah asal serta kelengkapan administrasi sesuai regulasi federasi.
“Sejumlah atlet dari FPTI Makassar telah melakukan pelanggaran dengan pindah dan memperkuat daerah lain tanpa izin serta proses administrasi yang seharusnya dilakukan,” ujarnya.
Ia menilai persoalan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut etika pembinaan. Atlet yang telah dibina sejak awal oleh daerah asal semestinya menghormati proses organisasi sebelum memutuskan berganti kontingen.
Tanpa prosedur yang jelas, kondisi tersebut berpotensi memicu konflik antar daerah serta mengganggu stabilitas pembinaan olahraga.
Mustari menambahkan, dampak paling terasa terjadi saat Pra Porprov 2025, di mana beberapa atlet yang berpindah justru berhasil menyumbangkan medali emas bagi daerah yang mereka bela. Situasi itu dinilai merugikan Makassar yang selama ini melakukan pembinaan, pelatihan, serta pendanaan terhadap para atlet tersebut.
FPTI Makassar berharap KONI Sulsel dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan ini sesuai regulasi yang berlaku, agar ke depan tidak terjadi lagi perpindahan atlet tanpa mekanisme resmi.
Sementara itu, Ketua Umum FPTI Kota Makassar, A. Bukti Jufrie, S.P., M.Si., menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.
“Ke depan, persoalan seperti ini harus diatur dengan baik dan sesuai aturan. Kami akan terus mengawal permasalahan ini, dan saat ini juga telah berkomunikasi dengan tim hukum KONI Kota Makassar untuk berkirim surat kembali ke KONI Sulsel terkait hal tersebut,” tegasnya.
FPTI Makassar menekankan bahwa langkah pelaporan ini dilakukan melalui jalur kelembagaan demi menjaga tertib administrasi, keadilan, serta profesionalisme dalam pembinaan olahraga di Sulawesi Selatan. (*)















