Opini

Catatan Setahun Kepemimpinan MULIA: Tegas Mengurus Sampah, Serius Menjaga Peradaban Kota

×

Catatan Setahun Kepemimpinan MULIA: Tegas Mengurus Sampah, Serius Menjaga Peradaban Kota

Sebarkan artikel ini

Oleh: Mashud Azikin
(Pemerhati Tata Kota dan Lingkungan)

Opini Publik, Potretnusantara.co.id – Kebijakan penggratisan iuran sampah bagi warga miskin ekstrem di Kota Makassar adalah wujud kehadiran negara yang konkret: melindungi yang paling rentan, tanpa menanggalkan tanggung jawab publik. Namun di tengah langkah afirmatif itu, ruang media sosial justru dipenuhi tuntutan yang bergerak ke arah sebaliknya semua ingin gratis, tanpa ukuran, tanpa batas.

Adv

Di titik inilah pemerintah kota dihadapkan pada pilihan yang tidak selalu populer: tetap persuasif atau mulai tegas.
Persoalan sampah tidak lagi bisa dilihat sebagai urusan teknis semata. Ia telah menjadi soal tata kelola kota, disiplin warga, bahkan arah peradaban. Volume meningkat, ruang pengolahan terbatas, beban kerja petugas makin berat, sementara sebagian masyarakat masih memandang iuran sampah sebagai sesuatu yang bisa dinegosiasikan bahkan dihindari.

Padahal, mandat hukum sudah jelas. Pengelolaan sampah diatur dalam perundang-undangan, diperkuat oleh peraturan daerah, serta menempatkan warga sebagai bagian dari sistem. Artinya, ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi kewajiban bersama yang memiliki konsekuensi hukum.

Jika pendekatan edukasi tidak lagi cukup, maka sangat mungkin pemerintah kota bergerak ke pendekatan berikutnya: penegakan aturan secara tegas. Bukan untuk menekan warga, melainkan menjaga agar sistem tidak runtuh oleh ketidakdisiplinan kolektif.

Kita bisa belajar dari Singapura. Negara-kota itu tidak menjadi bersih dan maju karena kesadaran muncul dengan sendirinya. Ia dibentuk oleh regulasi yang konsisten dan penegakan hukum yang tegas. Membuang sampah sembarangan dikenai sanksi berat. Merusak fasilitas publik tidak ditoleransi. Tidak ada ruang negosiasi bagi pelanggaran yang berulang.

Hasilnya bukan hanya kota yang bersih, tetapi masyarakat yang disiplin. Ketegasan melahirkan kebiasaan. Kebiasaan membentuk budaya. Budaya itulah yang kemudian menjadi fondasi kemajuan.

Indonesia, hari ini, sedang menuju arah yang sama. Seruan Presiden Prabowo untuk melawan sampah sampai ke akar-akarnya menegaskan bahwa persoalan ini bukan lagi isu pinggiran, melainkan agenda nasional. Sampah dipandang bukan sekadar limbah, tetapi ancaman bagi kesehatan, lingkungan, dan masa depan pembangunan.

Seruan itu mengandung pesan penting: perang terhadap sampah tidak bisa setengah hati. Ia membutuhkan sistem, keberanian kebijakan, dan partisipasi warga. Tidak cukup hanya gerakan simbolik, tetapi juga penegakan aturan yang nyata dari rumah tangga hingga tingkat kota.

Dalam konteks itulah, langkah pemerintah daerah yang mulai mempertimbangkan pendekatan tegas harus dibaca sebagai bagian dari arus besar perubahan. Negara hadir, bukan hanya untuk memberi bantuan, tetapi juga memastikan disiplin berjalan.

Kebijakan gratis bagi warga miskin ekstrem tetap harus dijaga sebagai bentuk keadilan sosial. Namun keadilan tidak berarti semua bebas kewajiban. Yang mampu tetap harus berkontribusi. Yang melanggar harus diingatkan. Jika perlu, ditindak sesuai aturan.
Sebab kota modern berdiri di atas dua pilar: empati dan ketegasan. Empati melindungi yang lemah. Ketegasan menjaga sistem tetap berjalan. Tanpa empati, kebijakan menjadi kering. Tanpa ketegasan, kebijakan menjadi rapuh.

Seruan presiden untuk melawan sampah sampai ke akar-akarnya seharusnya dimaknai sebagai ajakan membangun disiplin nasional. Dimulai dari hal paling sederhana: tidak membuang sampah sembarangan, memilah dari rumah, dan bersedia membayar kewajiban layanan lingkungan.

Karena pada akhirnya, perang terhadap sampah bukan hanya urusan pemerintah pusat atau daerah. Ia adalah cermin kesadaran bangsa.

Jika kita ingin kota bersih seperti Singapura, maka kita juga harus siap hidup dalam disiplin yang sama. Jika kita ingin lingkungan sehat, maka kita juga harus siap menanggung tanggung jawabnya. Jika kita ingin kebijakan berpihak, maka kita juga harus siap mematuhi aturan yang menyertainya.

Sampah, sesungguhnya, bukan hanya apa yang kita buang setiap hari. Ia adalah ujian tentang seberapa serius kita merawat ruang hidup bersama. Dan di sanalah masa depan kota ditentukan: bukan oleh banyaknya tuntutan, tetapi oleh kedewasaan warganya menyeimbangkan hak, kewajiban, dan kepatuhan.

Pada akhirnya, upaya melawan sampah sebagaimana menjadi perhatian pemerintah pusat hingga daerah perlu ditempatkan sebagai kerja bersama yang bertumpu pada edukasi, kebijakan yang tepat sasaran, serta kepatuhan masyarakat terhadap regulasi yang berlaku. Kebijakan afirmatif bagi warga miskin ekstrem adalah bentuk perlindungan sosial yang harus dijaga, sementara partisipasi warga yang mampu menjadi penopang keberlanjutan sistem.

Pendekatan tegas yang mungkin ditempuh pemerintah daerah bukanlah semata soal penindakan, melainkan bagian dari ikhtiar membangun ketertiban dan kepastian layanan publik. Pengalaman banyak kota maju menunjukkan bahwa disiplin warga dan konsistensi aturan berjalan beriringan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Karena itu, pengelolaan sampah sebaiknya dilihat sebagai ruang kolaborasi: negara hadir dengan kebijakan dan layanan, masyarakat mengambil bagian melalui kepatuhan, partisipasi, dan kesadaran menjaga lingkungan. Dari titik itulah kota yang tertib dan berkelanjutan dapat tumbuh bukan karena tekanan, melainkan karena kesadaran bersama bahwa lingkungan adalah tanggung jawab semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *