Jakarta, Potretnusantara.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai Sidang Isbat di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Penetapan awal Ramadan dilakukan dengan metode integrasi hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pemantauan hilal). Pemerintah menggunakan kriteria MABIMS dengan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Jika tidak memenuhi syarat, maka bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari.
Sidang Isbat turut dihadiri perwakilan ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), DPR, MA, serta sejumlah lembaga terkait sebagai bentuk komitmen menghasilkan keputusan yang komprehensif dan akuntabel.
Penulis: S PNs















