MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat resmi mengalihkan hak atas lahan Balai Latihan Kerja (BLK) Beru-beru kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Penyerahan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan sektor ketenagakerjaan.
Adapun luas lahan BLK Beru-beru yang dialihkan tercatat sebesar 59.200 meter persegi. Peralihan hak ini menandai kepastian status hukum atas aset yang selama ini digunakan sebagai pusat pelatihan tenaga kerja di daerah.
Maddareski Salatin menjelaskan, kejelasan status hukum lahan sangat penting untuk mendukung optimalisasi fungsi BLK sebagai pusat peningkatan kompetensi dan keterampilan tenaga kerja di Sulawesi Barat.
“Peralihan hak ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung program pemerintah pusat, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan status lahan yang telah jelas dan sah secara administrasi, pengembangan BLK Beru-beru dapat dilakukan secara lebih maksimal,” ujarnya.
Menurutnya, BLK Beru-beru memiliki peran strategis dalam mencetak tenaga kerja yang terampil dan siap bersaing di dunia kerja, baik di tingkat regional maupun nasional.
Ia berharap setelah proses peralihan hak ini rampung, Kementerian Ketenagakerjaan dapat segera melakukan pengembangan fasilitas, penambahan program pelatihan, serta peningkatan kapasitas instruktur guna menjawab kebutuhan pasar kerja yang terus berkembang.
“Ke depan, kami berharap BLK Beru-beru tidak hanya menjadi pusat pelatihan, tetapi juga menjadi motor penggerak peningkatan kualitas tenaga kerja lokal yang mampu menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.















