Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Polewali Mandar menyoroti kondisi Rumah Susun (Rusun) Madatte yang berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Polewali Mandar. Mereka menilai bangunan dan fasilitas rusun tersebut tidak lagi layak huni akibat kerusakan fasilitas dasar, sanitasi yang tidak terawat, serta janji perbaikan yang tak kunjung direalisasikan.
Kader GMNI Polewali Mandar, Amirulla, mengatakan persoalan di Rusun Madatte bukan sekadar masalah teknis bangunan, melainkan mencerminkan lemahnya tata kelola dan pengawasan pemerintah daerah dalam penyediaan hunian rakyat.
“Persoalan di Rumah Susun Madatte bukan hanya soal kerusakan fasilitas, tetapi menunjukkan lemahnya tata kelola dan pengawasan pemerintah daerah dalam menjamin hunian layak bagi masyarakat,” ujar Amirulla.
Ia menyoroti kondisi kamar mandi dengan pintu rusak, kebersihan yang tidak terjaga, serta sanitasi yang diabaikan. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa standar hunian layak belum menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Selain itu, Amirulla menilai terdapat ketimpangan serius dalam pola pengelolaan rumah susun. Ia menyebut kewajiban pembayaran sewa oleh penghuni diawasi secara ketat, bahkan disertai ancaman pengeluaran barang secara paksa jika terjadi keterlambatan pembayaran hingga tiga hari.
“Kewajiban pembayaran sangat diawasi dan ditegaskan secara ketat. Namun, pemenuhan dan perawatan fasilitas dasar justru diabaikan dan tidak pernah direalisasikan,” tegasnya.
Amirulla juga mengungkapkan bahwa pihak pengelola sebelumnya telah menjanjikan perbaikan fasilitas Rusun Madatte, namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi. Kondisi ini, kata dia, menimbulkan kekecewaan mendalam bagi para penghuni dan memperlihatkan ketidakkonsistenan komitmen pemerintah daerah terhadap hunian rakyat.
Tak hanya itu, ia menyoroti ketidaksesuaian antara fasilitas yang dijanjikan dengan realitas yang diterima penghuni. Sejumlah fasilitas dasar, seperti bohlam lampu, justru harus dibeli secara mandiri oleh penghuni.
“Fasilitas dasar yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengelola justru dibebankan kepada penghuni. Ini jelas menambah beban masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.
Dari sisi keamanan, Amirulla menilai sistem penjagaan belum berjalan optimal. Meski kasus kehilangan kendaraan relatif masih terkendali, pos keamanan yang kerap kosong dinilai berpotensi menurunkan rasa aman penghuni.
Sebagai bagian dari tanggung jawab negara, Amirulla menegaskan bahwa rumah susun merupakan instrumen pemenuhan hak dasar masyarakat atas hunian yang layak, aman, dan bermartabat.
“Pemerintah daerah harus bertanggung jawab penuh atas hunian rakyat. Evaluasi menyeluruh, realisasi perbaikan fasilitas, serta pemenuhan sarana dasar dan sistem keamanan yang konsisten harus segera dilakukan,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila persoalan Rusun Madatte terus diabaikan tanpa langkah nyata, GMNI Polewali Mandar siap mendorong langkah advokasi lanjutan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik dalam mengawal hak-hak masyarakat.















