KriminalPolri

Tawuran Antar Kelompok di Matakali, Polres Polman Amankan 38 Terduga Pelaku

×

Tawuran Antar Kelompok di Matakali, Polres Polman Amankan 38 Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini

POLEWALI MANDAR, Potretnusantara.co.id – Tawuran antar kelompok pemuda pecah di Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (1/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.20 WITA. Akibat kejadian tersebut, satu warga dilaporkan mengalami luka di bagian kepala, sementara 38 terduga pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.

Personel Polres Polewali Mandar yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Budi Adi, S.H., M.H., bersama Kasat Intelkam IPTU Haspar, S.H., Piket Pawas IPDA Irhan, serta PAMAPTA II IPDA Moris, segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.

Adv

Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden tawuran bermula ketika sekelompok pemuda dari kawasan Pasar Sentral Polewali mendatangi Desa Patampanua untuk mencari seseorang yang diduga memiliki permasalahan dengan kelompok mereka. Namun, karena orang yang dicari tidak ditemukan, kelompok tersebut diduga melakukan pelemparan batu ke arah permukiman warga.

Aksi tersebut memicu reaksi dari warga dan pemuda setempat hingga bentrokan tidak terhindarkan. Dalam peristiwa itu, seorang warga Desa Patampanua mengalami luka di bagian kepala yang diduga akibat lemparan batu saat tawuran berlangsung.

“Sebanyak 38 terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing. Situasi di lokasi kejadian sudah berhasil kami kendalikan dan dalam keadaan aman,” ujar Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi.

Dari 38 terduga pelaku yang diamankan, sebagian besar masih berusia di bawah umur. Untuk kepentingan perlindungan anak, identitas para terduga pelaku ditampilkan dalam bentuk inisial.

Daftar Terduga Pelaku (Inisial, Usia, Alamat):

SD (16) Desa Kelapa Dua, Kec. Anreapi; IB (15) Kel. Pekkabata, Kec. Polewali; MI (17) Jl. Elang, Kec. Polewali; MR (17) Tabone, Kec. Matakali; MS (17) Desa Kelapa Dua, Kec. Anreapi; NK (15) Kel. Pekkabata, Kec. Polewali; SY (15) Sarabakang, Kec. Matakali; AD (13) Basseang, Kec. Polewali; IZ (15) Kel. Pekkabata, Kec. Polewali; AR (16) Desa Kelapa Dua, Kec. Anreapi; AK (16) Jl. Bhayangkara I, Kec. Polewali; AH (16) Basseang, Kec. Anreapi; RD (14) Tabone, Kec. Matakali; BT (14) Basseang, Kec. Anreapi; AL (15) Kel. Pekkabata, Kec. Polewali; FR (15) Desa Pappandagan, Kec. Anreapi; AS (14) Kel. Pekkabata; MF (16) Kel. Pekkabata; MSY (15) Kel. Madatte, Kec. Polewali; AW (16) Cendrawasih, Kec. Polewali; RF (15) Saruran, Kec. Polewali; PT (16) Sarabakang, Kec. Matakali; IW (15) Kel. Madatte, Kec. Polewali; RL (16) Sarabakang, Kec. Matakali; NM (15) Basseang, Kec. Anreapi; RA (15) Kel. Madatte, Kec. Polewali; NW (16) Sarabakang, Kec. Matakali; RY (15) Kel. Manding, Kec. Polewali; HZ (16) Kel. Manding, Kec. Polewali; DN (15) Kel. Madatte, Kec. Polewali; RK (18) Kel. Darma, Kab. Polman; AI (15) Rea Barat, Kec. Matakali; IR (16) Kel. Darma, Kec. Polewali; AV (16) Sarabakang, Kec. Matakali; ZN (16) Basseang, Kec. Anreapi; ID (16) Basseang, Kec. Anreapi; RH (17) Kel. Manding, Kec. Polewali; SL (16) Kel. Pekkabata, Kec. Polewali.

Sementara itu, pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Polman dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/42/II/2026/SPKT/Polres Polman/Polda Sulbar.

Polres Polman mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak mudah terprovokasi, menjauhi aksi kekerasan, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *