MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Penilaian Dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025, Kamis (29/1/2026). Kegiatan tersebut digelar di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju.
Penilaian dokumen RISPAM ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penguatan perencanaan pembangunan sektor air minum di Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin, menegaskan bahwa RISPAM merupakan dokumen strategis yang menjadi acuan utama dalam pembangunan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum di daerah.
“RISPAM adalah dokumen yang sangat penting dalam pembangunan pengelolaan air minum di Provinsi Sulawesi Barat. Dokumen ini menjadi landasan perencanaan agar pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap air minum yang layak, aman, dan berkelanjutan dapat terpenuhi secara bertahap dan merata,” ujar Surya.
Ia menjelaskan, penyusunan dan penilaian dokumen RISPAM tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan penduduk, ketersediaan sumber daya air, serta keterpaduan program antara pemerintah pusat dan daerah.
Dengan pendekatan tersebut, lanjut Surya, dokumen RISPAM diharapkan mampu menjawab tantangan pelayanan air minum di masa mendatang, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat Sulawesi Barat.
Editor/Dn
Sumber/Diskominfo Sulbar















