MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (29/1/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Samsul Samad, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi I. Dari Inspektorat Daerah Sulbar hadir Inspektur Pembantu Wilayah III Andi Nurlianti Nurdin, Auditor Madya Irban Wilayah II Iskandar, serta Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Jusnah.
Inspektur Inspektorat Daerah Sulawesi Barat, M. Natsir, dalam keterangannya menegaskan bahwa rapat monev ini merupakan bagian dari komitmen Inspektorat dalam memastikan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
“Monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Natsir.
Ia juga menyampaikan bahwa Inspektorat Daerah Sulawesi Barat secara konsisten menjalankan berbagai upaya pencegahan korupsi sebagai bentuk dukungan terhadap pencapaian visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Menurut Natsir, upaya tersebut tidak hanya berfokus pada fungsi pengawasan, tetapi juga pada penguatan pencegahan korupsi. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain penanganan Perhitungan Kerugian Negara (PKN), perluasan program percontohan Desa Antikorupsi di enam kabupaten se-Sulawesi Barat, serta pelaksanaan sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi.
“Selain itu, pelaporan LHKPN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk periode tahun 2024 telah mencapai progres 100 persen, bahkan lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan oleh KPK RI,” jelasnya.
Editor/Dn















