AdvertorialPemerintahan

KAMMI Mandar Raya dan GMNI Desak DPRD Polman Segera Tindaklanjuti Hasil RDP

×

KAMMI Mandar Raya dan GMNI Desak DPRD Polman Segera Tindaklanjuti Hasil RDP

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mandar Raya bersama Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Cabang Polewali Mandar mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar agar segera menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah disepakati beberapa hari lalu.

Desakan tersebut disampaikan karena DPRD dinilai belum menunjukkan langkah konkret terhadap sejumlah persoalan krusial yang berdampak langsung pada masyarakat.

Adv

“Tidak hanya sekadar melaksanakan reses dan perjalanan dinas ke luar daerah, tetapi persoalan yang nyata di depan mata justru tidak pernah diperhatikan,” tegas Ketua KAMMI Mandar Raya, Rifai, Sabtu (24/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, KAMMI dan GMNI mengangkat tiga isu strategis yang dinilai membutuhkan penanganan serius dan segera, yakni persoalan ritel modern, pertambangan, serta pengelolaan ruang publik oleh pengembang.

Isu pertama berkaitan dengan toko ritel modern yang dinilai tidak mengindahkan imbauan Pemerintah Daerah, khususnya terkait kepatuhan terhadap regulasi perizinan dan jam operasional. Keberadaan ritel yang tidak tertib tersebut dinilai merugikan pelaku usaha kecil dan mengabaikan aturan yang berlaku.

Isu kedua menyangkut aktivitas pertambangan di wilayah Polewali Mandar. KAMMI dan GMNI menyoroti masih maraknya kegiatan pertambangan yang tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta minimnya kontribusi sektor ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari pajak pertambangan.

Sementara isu ketiga adalah ketidakpatuhan sejumlah pengembang atau developer terhadap kewajiban penyediaan lahan pemakaman serta alih fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Atas berbagai persoalan tersebut, KAMMI dan GMNI mendesak DPRD Polman untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapangan serta mengeluarkan rekomendasi penyelidikan kepada Polres Polewali Mandar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kami ingin DPRD Polman menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara tegas tanpa penundaan,” tambah Rifai.

Tuntutan KAMMI dan GMNI

1. Menutup dan mencabut izin toko ritel modern yang tidak patuh terhadap regulasi.

2. Menghentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal serta menyeret pihak-pihak yang terlibat ke ranah hukum.

3. Mendesak pengembang atau developer untuk menyediakan lahan pemakaman sesuai ketentuan serta menindak tegas pelanggaran terkait alih fungsi RTH.

KAMMI dan GMNI menegaskan akan terus mengawal hasil RDP tersebut hingga DPRD Polman menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan persoalan yang mereka anggap sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum dan ketidakadilan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *