MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), memberikan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Ia menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses penataan birokrasi yang sedang berjalan.
Hal tersebut disampaikan menyusul maraknya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah daerah sejak awal tahun. Menurut SDK, sebagian besar kasus OTT tersebut dipicu praktik transaksi jabatan di tingkat kepala daerah.
“Saya menghimbau kepada seluruh pejabat dan calon pejabat di Pemprov Sulbar agar tidak tertipu oleh siapa pun. Jabatan apa pun di Pemprov Sulbar tidak ada yang bisa ditransaksikan atau diperjualbelikan oleh siapa pun. Jangan percaya siapa pun yang menjanjikan jabatan,” tegas Suhardi Duka, Kamis (22/1/2026).
SDK menegaskan, seluruh proses pengisian jabatan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan berbasis pada kompetensi serta kinerja aparatur.
Terkait progres pengisian jabatan tinggi pratama dalam struktur organisasi perangkat daerah yang baru, SDK menjelaskan bahwa tahapan untuk eselon tingkat atas telah rampung. Saat ini, proses berlanjut pada pengisian jabatan administrator.
“Tahapan penempatan jabatan untuk eselon I sampai eselon II sudah selesai. Sekarang ini masuk tahapan eselon III yang juga hampir selesai, tinggal menunggu persetujuan teknis (Pertek). Setelah itu akan segera kita lantik,” jelasnya.
SDK berharap penegasan tersebut dapat menutup ruang bagi spekulan dan oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi di tengah proses penataan birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Ia juga menekankan bahwa penempatan pejabat dilakukan secara objektif dan profesional.
“Semua jabatan diisi berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi, bukan karena uang,” pungkasnya.
(dn)













