Soppeng – Potretnusantara.co.id- Proyek Pembangunan Gedung Unit Transfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala yang berlokasi di Kecamatan Lalabata mengalami keterlambatan penyelesaian dari jadwal kontrak yang telah ditetapkan.Paket pekerjaan tersebut memiliki Nomor Kontrak 2735/SP/RSUD/VII/2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.991.858.275,-. Pelaksanaan proyek dimulai pada 25 Juli 2025 dan berakhir sesuai kontrak pada 21 Desember 2025, dengan jangka waktu 150 hari kalender.
Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Azera Multi Kreasi dan diawasi oleh CV. Karya Sepakat Consultant.Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Amrullah, membenarkan adanya keterlambatan pekerjaan saat dikonfirmasi oleh tim media pada 22 Januari 2026.“Iya betul terlambat, Dinda. Kontrak berakhir tanggal 21 Desember 2025 dan sudah diberikan kesempatan tambahan untuk menyelesaikan pekerjaan selama 50 hari kalender, dengan dikenakan denda keterlambatan sebesar 1/1000 per hari,” ujar Amrullah.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari pihak pelaksana, progres fisik pembangunan gedung UTD RSUD Latemmamala telah mencapai 95 persen per tanggal 22 Januari 2026.“Untuk informasi progres pekerjaan per hari ini dari pelaksana sudah 95 persen, dan insyaallah target minggu depan sudah rampung 100 persen,” tambahnya.

Gedung UTD RSUD Latemmamala diharapkan dapat segera difungsikan setelah penyelesaian akhir pekerjaan, mengingat fasilitas tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kesehatan dan kebutuhan transfusi darah bagi masyarakat Kabupaten Soppeng.













