Makassar, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Kecamatan Tallo bersama aparat kelurahan dan unsur pengamanan melaksanakan penertiban serta peneguran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan fasilitas umum dan bahu jalan di Jalan Regge–Rappokalling, Kota Makassar, Senin (19/1/2026).
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Tallo, Rahmat, S.STP., M.Si., didampingi Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), Lurah Rappokalling, Lurah Tammua, staf Kelurahan Rappokalling, RT/RW, Linmas, serta didukung pengamanan dari Satpol PP BKO Kecamatan Tallo.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang menilai aktivitas PKL di lokasi tersebut mengganggu ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran secara persuasif kepada para PKL agar tidak lagi menggunakan fasilitas umum dan bahu jalan sebagai tempat berjualan. Selain itu, dilakukan pembersihan area serta pengangkutan material lapak yang dinilai melanggar ketentuan.
Sekcam Tallo Rahmat menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menegakkan aturan sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan dengan mengedepankan pendekatan humanis.
“Kami mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan dan tidak menggunakan fasum maupun bahu jalan demi keselamatan bersama. Penertiban ini dilakukan secara persuasif dan terukur,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Rahmat menjelaskan, pemerintah kecamatan tidak melarang masyarakat untuk berusaha, namun aktivitas ekonomi harus tetap memperhatikan aturan yang berlaku agar tidak merugikan kepentingan umum. Menurutnya, penggunaan bahu jalan dan fasilitas umum berisiko membahayakan pedagang maupun pengguna jalan lainnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kecamatan akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan. Pemerintah setempat berharap para PKL dapat bekerja sama serta mencari lokasi berjualan yang lebih aman dan sesuai peruntukan guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Aparat gabungan memastikan seluruh rangkaian penertiban berjalan lancar tanpa adanya perlawanan maupun insiden yang mengganggu keamanan.













