Oleh: Mashud Azikin
Kajian Islam, Potretnusantara.co.id – Isra Mi’raj sering kita ingat sebagai kisah menembus langit. Tentang Nabi Muhammad yang melampaui ruang dan waktu, tentang mukjizat, dan tentang salat yang menjadi hadiah utama. Namun, dalam dunia yang kian sesak oleh krisis iklim, kisah ini layak dibaca ulang bukan hanya sebagai peristiwa spiritual, melainkan sebagai peringatan ekologis.
Sebab sebelum Nabi naik ke langit, ia singgah di bumi. Dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa. Sebuah perjalanan horizontal yang kerap luput dari perhatian. Padahal, di sanalah pesan penting itu bersemayam: bahwa iman tidak pernah tercerabut dari ruang hidup.
Masjidil Aqsa bukan sekadar titik transit. Ia adalah simbol tanah, sejarah, dan lanskap ekologis. Dengan singgah di sana, Islam sejak awal menegaskan bahwa spiritualitas tidak boleh melayang tanpa pijakan. Bahwa hubungan dengan Tuhan selalu berkelindan dengan tanggung jawab menjaga bumi.
Hari ini, bumi kita sedang tidak baik-baik saja. Sungai dipenuhi limbah, hutan ditelanjangi, udara dijejali emisi. Ironisnya, semua ini terjadi di tengah masyarakat yang rajin beribadah. Di sinilah ekoteologi Islam menemukan relevansinya: iman yang tidak berbuah etika ekologis adalah iman yang rapuh.
Isra Mi’raj menghadirkan salat sebagai puncak pengalaman spiritual. Namun salat bukan sekadar ritual. Ia adalah ritme kosmik. Waktu-waktunya mengikuti pergerakan matahari. Subuh lahir dari fajar, Magrib dari tenggelamnya cahaya. Artinya, Islam mengajarkan manusia membaca alam sebelum membaca teks.
Sayangnya, kesadaran ini kerap hilang. Kita berwudu tanpa menghitung tetes air. Kita sujud di atas sajadah, lupa bahwa sajadah itu berasal dari tanah, air, dan rantai alam yang panjang. Ibadah menjadi vertikal, tetapi kehilangan dimensi ekologisnya.
Ekoteologi mengingatkan: tidak mungkin seseorang mengaku dekat dengan Tuhan sambil merusak ciptaan-Nya.
Buraq, makhluk yang membawa Nabi dalam perjalanan agung itu, sering dimaknai sebagai simbol kecepatan. Dalam konteks hari ini, ia bisa dibaca sebagai metafora teknologi. Teknologi yang membawa manusia melampaui batas. Namun Isra Mi’raj memberi garis tegas: kecepatan tanpa nilai hanyalah pelarian.
Teknologi yang menghisap sumber daya tanpa kendali, yang meninggalkan jejak karbon dan limbah, adalah teknologi yang gagal bermi’raj. Ia bergerak maju secara material, tetapi jatuh secara moral.
Islam sejatinya menawarkan konsep rahmatan lil ‘alamin rahmat bagi seluruh semesta, bukan hanya bagi manusia. Al-Qur’an menyebut keseimbangan (mizan) sebagai hukum kosmik.
Merusaknya berarti melawan sunnatullah. Dalam perspektif ini, menjaga lingkungan bukan agenda tambahan, melainkan bagian dari ibadah itu sendiri.
Isra Mi’raj juga mengajarkan satu hal penting: Nabi kembali ke bumi. Ia tidak tinggal di langit. Pengalaman spiritual tertinggi justru menuntut tanggung jawab sosial dan ekologis yang lebih besar. Semakin tinggi iman seseorang, seharusnya semakin ringan jejak ekologisnya.
Di tengah krisis iklim, umat Islam ditantang untuk menurunkan iman ke ranah praksis. Masjid bukan hanya tempat salat, tetapi juga pusat edukasi lingkungan. Sedekah bukan hanya untuk manusia, tetapi juga untuk memulihkan alam. Kesalehan bukan sekadar rajin berdoa, melainkan juga hemat air, bijak energi, dan adil terhadap bumi.
Isra Mi’raj bukan kisah melarikan diri dari dunia. Ia adalah pelajaran tentang bagaimana kembali ke dunia dengan kesadaran yang lebih utuh. Bahwa langit hanya bisa disentuh oleh mereka yang menjaga bumi.
Dan barangkali, doa-doa kita baru akan benar-benar naik ketika bumi berhenti kita lukai.
Mengapa Dakwah Hijau Sunyi di Mimbar Masjid?
Pertanyaan itu dilontarkan seorang kolega, Syamsuddin Simmau, dalam sebuah diskusi santai namun bernas: “Mengapa dakwah hijau jarang terdengar di masjid?” Pertanyaan sederhana, tetapi menggugah. Ia membuat saya tergelitik sekaligus resah. Sebab, semakin dipikirkan, semakin terasa bahwa ada sesuatu yang hilang dari ruang-ruang dakwah kita, terutama ketika krisis lingkungan terus mengetuk kehidupan sehari-hari umat.
Masjid sejak awal sejarah Islam tidak hanya berfungsi sebagai ruang ritual, melainkan juga pusat pembentukan kesadaran sosial dan moral. Dari sanalah nilai-nilai keadilan, kepedulian, dan tanggung jawab kolektif seharusnya ditumbuhkan. Namun realitas hari ini menunjukkan adanya kesenjangan yang nyata: ajaran Islam tentang lingkungan sangat kuat, tetapi gema dakwahnya di mimbar justru lemah.
Fokus dakwah masjid masih didominasi oleh pembahasan ibadah ritual dan isu sosial non-ekologis. Semua itu penting dan tidak dapat dinegasikan. Namun persoalan lingkungan yang dampaknya langsung dirasakan umat dalam bentuk banjir, kekeringan, pencemaran, dan krisis sampah—kerap tidak memperoleh ruang yang memadai. Isu ekologi sering dipandang sebagai persoalan teknis atau wilayah aktivisme semata, bukan bagian integral dari ajaran agama.
Padahal, Al-Qur’an secara tegas melarang segala bentuk perusakan di bumi. “Dan janganlah engkau membuat kerusakan di bumi setelah (Allah) memperbaikinya” (QS Al-A’raf: 56). Larangan ini bersifat etis sekaligus praktis. Kerusakan lingkungan bukan sekadar kegagalan tata kelola, melainkan pelanggaran terhadap amanah kekhalifahan manusia.
Teladan kenabian pun sangat jelas. Nabi Muhammad SAW menyebut menanam pohon sebagai sedekah yang pahalanya terus mengalir. Beliau mencontohkan sikap hemat air, bahkan saat berwudhu di sungai yang mengalir. Dalam konteks peperangan sekalipun, Islam melarang perusakan pohon dan sumber air. Kisah Nabi Musa juga memperlihatkan bagaimana alam diposisikan sebagai ruang amanah yang harus dijaga, bukan dieksploitasi.
Ketika pesan-pesan ini tidak hadir secara konsisten di mimbar, dakwah kehilangan relevansinya dengan konteks zaman.
Padahal, krisis lingkungan sejatinya bukan sekadar persoalan teknis, melainkan krisis moral, spiritual, dan keadilan sosial.
Karena itu, dakwah hijau perlu dihadirkan kembali secara sadar dan terstruktur. Perubahan harus dimulai dari mimbar, lalu diturunkan menjadi aksi nyata. Ulama dan khatib memiliki peran strategis untuk mengintegrasikan pesan ekologi dalam khutbah dan ceramah, mengaitkan ayat dan hadis dengan realitas lingkungan lokal yang dihadapi jamaah. Pemahaman Islam tentang ekologi perlu diajarkan secara rutin agar tumbuh kesadaran kolektif bahwa menjaga alam adalah bagian dari ibadah.
Lebih jauh, masjid perlu menjadi contoh praktik ramah lingkungan. Pengelolaan sampah, penghematan energi dan air, serta program penanaman pohon di sekitar masjid bukan sekadar kegiatan tambahan, melainkan perpanjangan dari ibadah itu sendiri. Masjid yang bersih, hijau, dan tertata adalah dakwah yang bekerja tanpa banyak kata.
Jika peran ini dijalankan, dampak positifnya akan meluas. Jamaah akan menyadari bahwa kepedulian terhadap lingkungan merupakan rangkaian ketaatan kepada Tuhan. Dari kesadaran itu, gaya hidup yang lebih ramah lingkungan dapat tumbuh, sekaligus membuka ruang kolaborasi antara masjid, komunitas warga, dan pemangku kebijakan.
Pada akhirnya, krisis ekologi adalah krisis relasi manusia dengan alam dan Penciptanya. Pertanyaan yang dilontarkan Syamsuddin Simmau itu menjadi pengingat bahwa dakwah hijau bukan agenda tambahan, melainkan kebutuhan zaman. Dari mimbar masjid, harapan untuk merawat bumi sebagai amanah bersama seharusnya kembali disuarakan.
Profil Penulis
Mashud Azikin adalah pemerhati lingkungan dan penggerak komunitas pengelolaan sampah serta eco-enzyme di Kota Makassar. Aktif menulis isu ekologi dan gerakan warga.













