Bantaeng, Potretnusantara.co.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Inovasi Daerah Gelombang 115 Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “ Edukasi Perlindungan Anak dan Perempuan dalam Lingkungan Keluarga” di Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja mahasiswa KKN-T Unhas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak dan perempuan.
Sosialisasi tersebut menghadirkan dua pemateri dari instansi berwenang, yakni perwakilan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantaeng serta Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantaeng. Materi yang disampaikan mencakup aspek sosial, pencegahan, hingga aspek hukum terkait perlindungan anak dan perempuan.

Pemateri pertama, Ibu Irda Sewang, selaku perwakilan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bantaeng, menjelaskan bahwa anak merupakan subjek hukum yang memiliki hak-hak dasar yang wajib dilindungi oleh keluarga, masyarakat, dan negara.
“Anak adalah setiap orang yang belum berusia 18 tahun, termasuk yang masih dalam kandungan, sehingga perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Pencegahan kekerasan dan pernikahan usia anak harus dimulai dari lingkungan keluarga,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga dapat berupa kekerasan verbal, emosional, ekonomi, hingga kekerasan seksual yang sering kali tidak disadari oleh masyarakat.

Sementara itu, pemateri kedua, Pak Haerul Ihsan, S.Pd., selaku Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bantaeng, menyampaikan materi mengenai aspek hukum perlindungan anak dan perempuan serta bentuk-bentuk pelecehan dan kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Pelecehan dan kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik fisik, verbal, seksual, maupun melalui media digital. Setiap bentuk kekerasan tersebut memiliki konsekuensi hukum dan dapat dilaporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kekerasan, karena negara telah menyediakan mekanisme perlindungan dan pendampingan hukum bagi korban.
Mahasiswa KKN-T Universitas Hasanuddin, Sebagai Penanggung Jawab Kegiatan Program Kerja tersebut Harini, yang sekaligus bertindak sebagai moderator kegiatan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama di tengah masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak dan perempuan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Bonto Jai dapat lebih memahami hak-hak anak dan perempuan serta berani mencegah dan melaporkan apabila terjadi kekerasan atau pelecehan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat Desa Bonto Jai yang terlihat antusias mengikuti pemaparan materi dan sesi diskusi. Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN-T Gelombang 115 Universitas Hasanuddin berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan keluarga dan masyarakat yang aman, ramah anak, dan berkeadilan.













