AdvertorialDaerahPemerintahan

Kabar Bahagia di Ujung Tahun, Bupati Soppeng Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 pada 31 Desember 2025

×

Kabar Bahagia di Ujung Tahun, Bupati Soppeng Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 pada 31 Desember 2025

Sebarkan artikel ini

Soppeng, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dijadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi tahun 2025. Acara tersebut rencananya akan dipimpin langsung oleh Bupati Soppeng, Suwardi Haseng.

​Berdasarkan surat undangan resmi bernomor 1050/BKPSDM/XII/2025 yang diterbitkan pada Selasa (30/12/2025), prosesi penyerahan SK tersebut akan dilaksanakan pada:

Adv

​Hari/Tanggal: Rabu, 31 Desember 2025
​Waktu: 08.00 WITA (Peserta wajib hadir satu jam sebelumnya)
​Tempat: Halaman Upacara Kantor Bupati Soppeng

​Dalam surat tersebut, Bupati menekankan bahwa kehadiran para peserta bersifat wajib dan tepat waktu. Seluruh penerima SK diinstruksikan untuk mengenakan seragam Korpri lengkap dengan ketentuan atribut yang telah ditetapkan.
​Ketentuan Pakaian Peserta:

​Pria: Celana panjang kain hitam polos, peci hitam, dan sepatu hitam.
​Wanita: Rok panjang kain hitam polos, jilbab hitam polos (bagi yang berhijab), dan sepatu hitam.

​”Hal-hal teknis lainnya akan disampaikan pada saat pelaksanaan kegiatan,” tulis Bupati Soppeng dalam surat yang ditandatanganinya secara resmi tersebut.

​Pemerintah Kabupaten Soppeng juga menyediakan informasi detail mengenai daftar nama peserta yang berhak menerima SK melalui laman resmi https://paruhwaktu.e-bkpsdmsoppeng.com.

Penyerahan SK ini menjadi langkah penting bagi tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng, khususnya dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga PPPK Paruh Waktu yang telah dinyatakan lolos formasi tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *