News

Muskot Akuatik Makassar 2025 Diprotes Klub, Dinilai Langgar AD/ART

×

Muskot Akuatik Makassar 2025 Diprotes Klub, Dinilai Langgar AD/ART

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Hasil Musyawarah Kota (Muskot) Akuatik Makassar 2025 menuai kontroversi dan penolakan dari sejumlah klub anggota.

Muskot yang digelar di Hotel Marina Makassar, Sabtu (27/12/2025), dinilai cacat secara organisasi karena dianggap tidak mengikuti prosedur yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Akuatik Indonesia.

Adv

Sejumlah perwakilan klub menyampaikan keberatan terhadap proses persidangan, terutama terkait penambahan tujuh klub baru yang dinilai tidak melalui mekanisme rapat anggota sebagaimana diatur dalam AD/ART. Keberatan tersebut telah disampaikan secara resmi dalam forum, namun disebut tidak diakomodasi oleh pimpinan sidang.

“Isu mengenai penambahan tujuh klub tanpa melalui rapat anggota menjadi topik utama protes dari peserta. Meskipun demikian, pimpinan sidang tetap mengesahkan dan melanjutkan agenda musyawarah,” ungkap Thamrin, salah satu perwakilan klub peserta.

Keputusan tersebut memicu dugaan bahwa jalannya Muskot diarahkan untuk kepentingan tertentu. Pimpinan sidang bahkan dituding tidak bersikap netral dan mengabaikan prinsip tata kelola organisasi yang sehat.

Kontroversi kian menguat setelah muncul tudingan bahwa proses Muskot 2025 menguntungkan salah satu calon ketua yang diketahui merupakan istri dari mantan Ketua Akuatik Makassar. Mantan ketua tersebut diketahui telah berstatus demisioner sejak 25 November 2025.

Samuel, perwakilan Klub Paotere, menegaskan bahwa klubnya memiliki legitimasi sebagai anggota sah Akuatik Makassar.

“Kami ini klub lama yang sudah menyumbang atlet dalam pembinaan prestasi Akuatik Makassar. Kami juga resmi terdaftar dalam database PB Akuatik Indonesia di pusat,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan sikap pimpinan sidang yang dinilai mengabaikan AD/ART serta aspirasi peserta. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mencederai marwah organisasi dan merusak kepercayaan klub terhadap sistem pembinaan olahraga akuatik di Kota Makassar.

“Kenapa pimpinan sidang mengabaikan AD/ART? Apakah ini memang sudah diatur untuk menguntungkan calon tertentu?” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Klub Nufaswim, Nurfadillah, mengaku kecewa terhadap pelaksanaan Muskot yang dinilai tidak sesuai ekspektasi klubnya.

“Kami sebagai klub baru yang ingin belajar tentang proses ini, kami siap jadi peserta peninjau. Namun kenyataannya, kami langsung diterima sebagai peserta penuh tanpa melalui rapat anggota,” jelas Nurfadillah.

Hingga berita ini diturunkan, panitia Muskot dan pimpinan sidang belum memberikan klarifikasi resmi terkait penolakan dan tudingan yang disampaikan sejumlah klub peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *