Hukum

Bawaslu Kabupaten Luwu Gelar Rapat, Perkuat Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum

×

Bawaslu Kabupaten Luwu Gelar Rapat, Perkuat Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum

Sebarkan artikel ini

Palopo, Potretnusantara.co.id – Bawaslu Kabupaten Luwu menggelar Rapat Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum sebagai upaya meningkatkan Pemahaman serta Kualitas Layanan Hukum lingkup Sekretariat. Kegiatan ini diikuti oleh Jajaran Pimpinan serta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu, Kamis (18/12/2025).

Rapat ini juga dihadiri secara Daring oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan terkait Fungsi Pengawasan yang harus tetap berjalan terhadap KPU dalam Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta Pemutakhiran Data Partai Politik.

Adv

“Bagi Bawaslu tidak ada istilah Masa Nontahapan, sebab Fungsi Pengawasan tetap berjalan setiap Tahun”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Andarias Duma menekankan pentingnya kesiapan Jajaran Bawaslu dalam memahami Aspek Hukum Pengawasan, mengingat Dinamika Kepemiluan yang terus berlangsung meskipun berada di luar Tahapan Utama Pemilu.

“Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia menjadi Kunci agar Pengawasan dapat dilaksanakan secara Optimal dan Berkesinambungan”, tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Luwu, Asriani, menyampaikan pentingnya pengelolaan Laporan Hasil Pengawasan (LHP), sebab Laporan tidak hanya tersimpan sebagai Arsip, tetapi benar-benar dikaji untuk melihat ada atau tidaknya dugaan Pelanggaran.

“Setiap LHP yang telah disusun segera dikoordinasikan kepada Pengampuh atau Penanggungjawab Divisi untuk dilakukan analisis”, ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Luwu, Wahyu Derajat, menjelaskan bahwa Peningkatan Kapasitas Staf akan dilakukan melalui Pemberian Kasus yang berbeda-beda, kemudian dituangkan dalam bentuk Laporan Hasil Pengawasan, serta direviuw secara bersama-sama.

“Sebagai bagian dari upaya peningkatan Kualitas Layanan Hukum dan Profesionalitas Kerja di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Luwu, maka perlu kiranya memberikan contoh kasus yang berbeda-beda kepada masing-masing Staf”, tutupnya.

Sumber: Humas Bawaslu Kab. Luwu

Editor: S,,,,,,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *