News

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pemkot Makassar Jadikan Survei Kepuasan Publik Pijakan Pembenahan Layanan

×

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pemkot Makassar Jadikan Survei Kepuasan Publik Pijakan Pembenahan Layanan

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Di penghujung tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar menggelar Refleksi Akhir Tahun sebagai ruang evaluasi kinerja pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA).

Setelah 11 bulan perjalanan pemerintahan, Pemkot Makassar tidak hanya memaparkan capaian, tetapi juga membuka ruang mendengar suara masyarakat secara terbuka melalui Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Adv

Refleksi ini menempatkan hasil survei kepuasan publik sebagai pijakan utama pembenahan tata kelola dan pelayanan publik. Suara masyarakat dijadikan kompas untuk menilai aspek yang perlu diperkuat, dibenahi, maupun ditinggalkan, sekaligus menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Makassar tidak berjalan sepihak.

Kegiatan Refleksi Akhir Tahun Pemerintah Kota Makassar 2025 ini digelar pada Rabu, 17 Desember 2025, di Hotel Novotel Makassar, dengan menghadirkan Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia, Ras MD, sebagai pemapar hasil survei.

Hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan publik Kota Makassar berada pada kategori baik. Capaian tersebut menjadi gambaran objektif kinerja pelayanan pemerintah sekaligus penanda arah pembenahan ke depan.

Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia, Ras MD, menegaskan bahwa hasil IKM merupakan cerminan langsung dari kinerja pelayanan pemerintah sebagaimana dirasakan masyarakat.

“IKM ini adalah refleksi dari kerja pelayanan kita. Apa yang dirasakan masyarakat, itulah yang kami ukur dan sajikan secara objektif,” ujar Ras MD.

Ia menjelaskan, survei kepuasan masyarakat ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 38 Ayat 1, serta berpedoman pada Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017.

“Jadi ini bukan kegiatan yang dibuat-buat. Ini amanah undang-undang, dan kami hanya melaksanakan mandat itu secara profesional,” tegasnya.

Survei IKM 2025 merupakan hasil kerja sama Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Makassar dengan Parameter Publik Indonesia sebagai lembaga riset independen. Ras MD menegaskan, Brida hanya berperan sebagai pengendali proses riset, bukan penentu hasil.

“Brida hanya memastikan proses survei berjalan sesuai koridor. Hasilnya murni dari Parameter Publik Indonesia berdasarkan persepsi publik,” katanya.

Dalam survei ini, sebanyak 3.566 responden dilibatkan, yang merupakan masyarakat pengguna layanan di berbagai dinas dan unit pelayanan publik. Proses survei berlangsung sejak 13 Oktober hingga 8 Desember 2025, dengan menguji sembilan unsur pelayanan, meliputi persyaratan, sistem dan prosedur, waktu pelayanan, biaya atau tarif, produk layanan, kompetensi dan perilaku pelaksana, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan.

Ras MD memaparkan, nilai IKM Kota Makassar Tahun 2025 secara kolektif mencapai 81,761 dengan mutu pelayanan kategori baik. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan survei tahun 2022 yang berada di angka 80,470.

“Ini nilai kolektif, hasil kerja semua pihak di Pemkot Makassar,” ujarnya.

Pada urusan wajib pelayanan dasar, sejumlah unit pelayanan mencatatkan nilai hampir sempurna, di antaranya Puskesmas Bara-Barayya dengan nilai 98,906, Puskesmas Maccini Sawah 96,685, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar.

“Ini capaian luar biasa dan patut diapresiasi. Hampir mendekati nilai sempurna,” ungkap Ras MD.

Untuk tingkat kecamatan dan perangkat daerah, kategori sangat baik diraih Kecamatan Ujung Tanah dengan nilai 96,366, disusul Kecamatan Tallo 92,280, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah dengan nilai 89,802.

“Nilai ini sebenarnya bisa dipasang di kantor camat sebagai bentuk apresiasi dan motivasi. Ujung Tanah, Tallo, dan Badan Kesbangpol Daerah layak menjadi contoh bagi yang lain,” imbuhnya.

Sementara itu, sejumlah kecamatan berada pada kategori baik, namun dinilai rawan jika tidak segera melakukan pembenahan sistem pelayanan.

“Ini baik, tetapi rawan. Kalau tidak dibenahi, bisa turun,” tegas Ras MD.

Adapun kecamatan yang masuk kategori kurang baik, menurut Ras MD, bukan disebabkan oleh individu pimpinan, melainkan sistem pelayanan yang perlu diperbaiki.

“Ini bukan camatnya yang kurang baik, tetapi sistem pelayanannya yang perlu dibenahi,” ujarnya.

Secara keseluruhan, survei IKM 2025 mencakup 110 unit layanan, mulai dari dinas, badan, kecamatan, hingga puskesmas. Dari sembilan unsur pelayanan, unsur biaya atau tarif menjadi satu-satunya yang masuk kategori sangat baik, sementara unsur sarana dan prasarana serta waktu pelayanan masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Di akhir pemaparan, Ras MD menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya optimalisasi sarana dan prasarana, peningkatan efisiensi waktu pelayanan, penguatan sistem pengaduan, serta percepatan transformasi digital melalui pemanfaatan aplikasi Lontara Plus.

“Ini bukan sekadar data, ini tentang bagaimana OPD aksi nyata ke depan agar sistem pelayanan publik kita semakin baik dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Melalui Refleksi Akhir Tahun 2025 ini, Pemkot Makassar menegaskan komitmennya untuk terus berbenah, menjadikan suara publik sebagai pijakan utama dalam mewujudkan pelayanan yang responsif, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *