Advertorial

Pemprov Sulbar Bahas Kompensasi Karbon dan Status Kawasan Hutan dalam Pertemuan dengan Menteri Kehutanan

×

Pemprov Sulbar Bahas Kompensasi Karbon dan Status Kawasan Hutan dalam Pertemuan dengan Menteri Kehutanan

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pertemuan dengan Menteri Kehutanan untuk membahas sejumlah agenda strategis terkait pengelolaan kawasan hutan di Sulbar. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Junda Maulana.

Sekprov Sulbar Junda Maulana menjelaskan, pertemuan ini penting mengingat sekitar 60 persen wilayah Sulbar merupakan kawasan hutan yang memiliki fungsi ekologis sekaligus potensi ekonomi.

“Di satu sisi kita menjaga hutan, kita punya potensi tambang, mineral, dan lain sebagainya. Namun kita tidak mengelola potensi itu karena komitmen menjaga hutan. Karena itu, kita berharap ada kompensasi terkait karbon,” ujar Junda Maulana.

Junda menyampaikan bahwa Pemprov Sulbar tengah menyusun proposal pengajuan kompensasi karbon. Penyusunan ini didukung oleh lembaga swadaya masyarakat (NGO) yang telah melakukan kajian mendalam. Selain itu, pemerintah daerah juga mengajukan proposal perbaikan sejumlah kawasan hutan.

“Disamping itu juga mengajukan proposal untuk perbaikan kawasan-kawasan hutan dan kita berharap itu bisa diwujudkan,” kata Junda.

Salah satu isu penting yang turut dibahas adalah Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Menurut Junda, masih banyak lokasi yang sudah lama dihuni masyarakat namun statusnya tercatat sebagai kawasan hutan.

“Kita berharap itu segera diselesaikan, karena masyarakat sudah mendiami tempat itu. Bahkan ada kantor pemerintah, sawah, dan ladang mereka, namun kawasan itu dinyatakan sebagai kawasan hutan. Pak Menteri akan segera menentukan hal tersebut,” jelasnya.

Pertemuan tersebut juga menyentuh pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulbar. Junda mengatakan ada beberapa kawasan yang diusulkan untuk penurunan status lahannya.

“Beliau pelajari, dan Insya Allah pada 11 Desember kita akan melakukan pengkajian lintas sektor di pusat. Pak Gubernur akan hadir langsung,” ujarnya.

Selain isu konservasi, Pemprov Sulbar juga menyiapkan langkah pengembangan kawasan produktif dengan tetap menjaga keseimbangan ekologis. Salah satu bentuknya adalah rencana pelepasan sebagian kawasan hutan untuk pengembangan kawasan ekonomi khusus.

“Standarnya tidak boleh kurang dari 40 persen. Kita masih aman, kawasan hutan kita masih di atas 40 hingga 50 persen. Sebagian kawasan ini akan diperuntukkan bagi kawasan produktif seperti pembangunan kawasan industri Pasangkayu dan kawasan ekonomi khusus,” kata Junda.

Pemprov Sulbar berharap seluruh proses ini dapat berjalan beriringan antara perlindungan hutan dan pembangunan ekonomi daerah.

(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *