Pemerintahan

Komunitas Disabilitas Temui Wali Kota Munafri, Dorong Deklarasi Kota Inklusi pada HDI 2025

×

Komunitas Disabilitas Temui Wali Kota Munafri, Dorong Deklarasi Kota Inklusi pada HDI 2025

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam membangun kota inklusif kembali diperlihatkan melalui pertemuan antara Wali Kota Munafri Arifuddin dan komunitas disabilitas di Balai Kota Makassar, Senin (1/12/2025).

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog terbuka untuk memastikan seluruh warga, termasuk kelompok rentan, mendapatkan perhatian dalam proses pembangunan kota.

Langkah tersebut sejalan dengan visi Wali Kota Munafri untuk menjadikan Makassar sebagai kota yang ramah, setara, dan bebas dari diskriminasi. Pemerintah kota juga terus melibatkan kelompok disabilitas dalam berbagai program strategis.

Ikra, Field Officer Program Yayasan Satu Nama di bawah naungan Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (YASMI) Sulawesi, menyampaikan bahwa kedatangan mereka berkaitan dengan persiapan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025.

“Kami ke sini bentuk dukungan mendukung Kota Makassar inklusif. Kami akan lakukan perayaan HDI yang rencananya digelar pada tanggal 14 Desember 2025 di depan Monumen Mandala, Makassar,” ujarnya.

Ikra mengatakan pihaknya berharap Wali Kota Munafri dapat hadir sebagai keynote speaker serta sekaligus menyaksikan Deklarasi Kota Inklusi yang diusulkan digelar pada momentum HDI tersebut.

“Kami berharap Bapak Wali hadir sebagai keynote speaker kegiatan, dan juga kami ingin ada deklarasi terkait Kota Inklusi di Kota Makassar,” jelasnya.

“Karena salah satu visi misi Bapak Wali adalah membangun Kota Inklusi. Itu salah satu tujuan kami ke depannya,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa melalui program Yayasan Satu Nama, pihaknya ingin memperkuat kolaborasi dengan Pemkot Makassar dan YASMI Sulawesi untuk menyusun langkah strategis mewujudkan kota inklusif. Salah satu isu yang didorong adalah revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Disabilitas yang dinilai tidak lagi selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Kemarin kami juga sudah bertemu dengan Ketua DPRD, dan beliau sangat mendukung adanya revisi Perda,” tegasnya.

Perayaan HDI 2025 nantinya akan melibatkan seluruh kelompok disabilitas, mulai dari disabilitas fisik, netra, tunarungu, intelektual, hingga tunawicara. Rangkaian acara meliputi deklarasi, pentas seni, pasar murah, serta pameran UMKM yang menampilkan berbagai produk kreatif seperti batik cifur, tas handmade, kain perca, hingga produk daur ulang.

Ikra berharap kehadiran Wali Kota Makassar pada kegiatan tersebut dapat membuka ruang lebih luas dalam mengubah stigma masyarakat terhadap penyandang disabilitas.

“Kehadiran Wali (Pak Munafri) di HDI nanti kami harapkan mampu memberi pemikiran yang mengubah stigma masyarakat bahwa disabilitas adalah kesetaraan,” katanya.

“Tidak ada perbedaan antara warga non-disabilitas dan disabilitas. Teman-teman yang memakai kursi roda maupun warga yang dapat berjalan normal, semuanya setara,” lanjutnya.

Yayasan Satu Nama bersama YASMI Sulawesi selama ini aktif mendampingi komunitas disabilitas di Makassar dan memastikan kebutuhan serta suara mereka masuk dalam perencanaan pembangunan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif komunitas disabilitas yang terus mendorong terwujudnya kota ramah dan setara bagi semua warga.

“Kota inklusif bukan hanya slogan, tetapi prinsip pembangunan yang harus diwujudkan. Pemkot Makassar berkomitmen memberi ruang, akses, dan kesempatan yang sama bagi semua,” ujar Munafri.

Ia juga menyambut baik usulan agenda HDI 2025 dan rencana Deklarasi Kota Inklusi. Menurutnya, komunitas disabilitas memiliki peran penting karena mereka memahami secara langsung kebutuhan di lapangan.

“Kami memastikan Pemkot Makassar terbuka untuk kolaborasi, termasuk dalam pembahasan revisi Perda Disabilitas bersama DPRD,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *