PemerintahanPemilu

Jelang 3 Desember 2025, Wali Kota Munafri Instruksikan Panitia RT/RW Jaga Netralitas

×

Jelang 3 Desember 2025, Wali Kota Munafri Instruksikan Panitia RT/RW Jaga Netralitas

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan pelaksanaan pemilihan RT/RW yang jujur dan transparan tanpa memberi ruang bagi potensi kecurangan. Pemerintah Kota Makassar, kata dia, telah memperketat berbagai prosedur untuk mengantisipasi gesekan menjelang hari pemilihan pada 3 Desember 2025.

Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat melakukan pemantauan di Kantor Kecamatan Biringkanaya, Minggu (30/11/2025) malam sekitar pukul 21.40 WITA. Dalam kunjungannya, ia disambut Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli, bersama para lurah se-Kecamatan Panakkukang.

Di hadapan aparat kecamatan dan kelurahan, Munafri meminta seluruh panitia pemilihan mematuhi petunjuk teknis secara seragam agar setiap wilayah memiliki pedoman yang sama.

“Saya sangat berharap pedoman inilah yang kita pakai supaya punya pedoman yang sama di dalam setiap langkah-langkah yang akan kita ambil. Yang kedua adalah transparansi,” tegasnya.

Menurut Munafri, kebutuhan transparansi tidak hanya berlaku pada pemilihan tingkat tinggi seperti pemilihan wali kota, gubernur, legislatif, atau presiden, tetapi juga sangat penting dalam pemilihan RT/RW sebagai instrumen demokrasi paling dasar.

Untuk mencegah kecurigaan, ia meminta panitia memastikan seluruh proses, terutama terkait logistik, berlangsung terbuka dan dapat disaksikan publik.

“Tinggal ditulis besar-besar di depan kantor lurah kertas suara yang dibagi sekian ribu, yang ambil sekian, lebihnya sekian,” jelasnya.

“Lalu kita sama-sama bertanda tangan apakah lebih ini dimusnahkan atau diapakan. Supaya tidak memberikan peluang orang berpikir negatif,” sambung Appi.

Ia menegaskan transparansi yang terlihat nyata akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap camat, lurah, dan panitia pelaksana. Karena itu, seluruh tahapan harus dijalankan dengan standar kejujuran, akuntabilitas, dan objektivitas yang jelas.

“Silakan dijalankan dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya, dengan tingkat transparansi dan akuntabilitas yang bisa diukur,” ujarnya.

Munafri juga mengingatkan bahwa camat dan lurah akan menjadi pihak pertama yang disorot bila terjadi masalah di lapangan sehingga integritas proses harus dijaga sejak awal. Ia mengakui setiap pemilihan memiliki dinamika dan perbedaan pendapat, namun upaya maksimal tetap harus dilakukan untuk meminimalisir konflik.

Ia menambahkan bahwa lokasi TPS atau tempat pemilihan RT/RW tidak boleh berada di area sekolah agar tidak mengganggu aktivitas belajar.

“Mohon agar lokasi pemilihan tidak berada di lingkungan sekolah. Jangan ganggu aktivitas belajar,” tukasnya.

Dengan berbagai instruksi tersebut, Pemkot Makassar berada dalam posisi siaga penuh untuk menjaga kondusifitas menjelang Pemilihan RT/RW Serentak.

Diketahui, Kecamatan Panakkukang memiliki:

11 kelurahan

799 calon RT

186 calon RW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *