News

APBD Makassar 2026 Rp4,6 T Disahkan, Munafri: Program Harus Turun Langsung ke Warga

×

APBD Makassar 2026 Rp4,6 T Disahkan, Munafri: Program Harus Turun Langsung ke Warga

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp4,6 triliun lebih. Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Minggu (30/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Makassar Supratman dan dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Sekda, pimpinan SKPD, serta anggota dewan.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, DPRD dan Pemkot sepakat menetapkan Ranperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah. Keputusan ini menutup seluruh rangkaian pembahasan KUA-PPAS hingga finalisasi alokasi anggaran.

Munafri menyebut penetapan APBD 2026 menegaskan komitmen pemerintah dan DPRD untuk menghadirkan tata kelola yang transparan dan berpihak pada masyarakat.

“Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penetapan arah kebijakan pembangunan Kota Makassar untuk tahun 2026,” ujarnya.

Munafri menegaskan APBD 2026 akan diarahkan pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk warga kepulauan.

“Anggaran 2026 fokus pada program yang benar-benar bisa langsung dirasakan masyarakat, terutama warga di pulau. Aspirasi masyarakat yang kami serap, itu yang kami bawa kembali dalam penyusunan program,” katanya.

Terkait realisasi anggaran 2025, Munafri mengakui adanya potensi SiLPA akibat efisiensi dan sejumlah program yang belum berjalan optimal.

“Pasti ada potensi SiLPA. Kemarin sejak awal ada efisiensi, dan tidak semua bisa terlaksana maksimal,” jelasnya.

Ia memastikan evaluasi tersebut akan menjadi dasar perbaikan penyerapan anggaran tahun 2026.

Wali kota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas persetujuan bersama APBD 2026. Menurutnya, proses pembahasan berjalan dinamis dan harmonis.

“Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 telah berjalan dengan komitmen kebersamaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski berasal dari latar belakang politik berbeda, seluruh anggota DPRD tetap berorientasi pada kepentingan publik.

“Ketika rakyat menjadi tujuannya, perbedaan justru menjadi kekuatan,” kata Munafri.

Sementara itu, Pansus Badan Anggaran DPRD Makassar melalui Ray Suryadi Arsyad menegaskan bahwa penetapan APBD 2026 merupakan bukti sinergi eksekutif dan legislatif.

“Dinamika pembahasan yang cukup intens menunjukkan komitmen bersama untuk menghasilkan dokumen anggaran yang tepat sasaran dan berdampak maksimal bagi warga” ujarnya.

Banggar meminta SKPD mengoptimalkan anggaran yang tersedia, terutama di tengah penyesuaian dana transfer pusat. Belanja daerah diminta diarahkan pada program prioritas seperti infrastruktur dasar, UHC, perlindungan pekerja rentan, urban farming, dan pemberdayaan UMKM.

Ray juga mengusulkan agar Ranperda APBD 2026 ditetapkan sebagai Perda.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami mengusulkan agar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 disetujui menjadi peraturan daerah,” katanya.

Rincian APBD 2026

Pendapatan Daerah: Rp4.695.138.820.000
Belanja Daerah: Rp5.175.138.820.000
Defisit: Rp480.000.000.000
Pembiayaan Netto: Rp480.000.000.000
SiLPA: Rp0

Menutup sambutannya, Munafri mengajak seluruh masyarakat menjaga stabilitas kota, terutama jelang pelaksanaan pemilihan RT/RW.

“Semoga kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan lancar, bagi kita semua dalam mengabdi untuk kemajuan Kota Makassar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *