Hukum

Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Kades Tanambuah Kini Masuk Daftar DPO

×

Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Kades Tanambuah Kini Masuk Daftar DPO

Sebarkan artikel ini
Foto/Humas Polresta Mamuju, Tersangka Kades Tanambuah, Muhammad Nasrullah, Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)

MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id – Penyidik Polresta Mamuju resmi menetapkan Kepala Desa Tanambuah, Muhammad Nasrullah, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa dengan nilai kerugian negara mencapai sekitar Rp500 juta. Kasus ini menjadi salah satu temuan korupsi dana desa yang mendapat sorotan publik di wilayah Kabupaten Mamuju.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup, salah satunya hasil audit Inspektorat Kabupaten Mamuju yang mengkonfirmasi adanya kerugian negara dari pengelolaan dana desa.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menjelaskan bahwa penyidik telah memanggil Muhammad Nasrullah untuk diperiksa. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dan keberadaannya tidak diketahui.

Karena itu, Polresta Mamuju menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO / 92 / XI / Res.3.3 / 2025 / Satreskrim, atas nama Muhammad Nasrullah.

Foto/Humas Polresta Mamuju

“Surat DPO tersebut kini sudah kami sebarkan melalui media sosial, pasar, pusat perbelanjaan, dan ruang publik lainnya untuk memperluas informasi kepada masyarakat,” ujar Herman saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025).

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui penyidik Polresta Mamuju atau Call Center 110.

“Kami berharap informasi dari masyarakat dapat mempercepat proses penangkapan agar penanganan perkara ini berjalan cepat dan aman,” kata Herman.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat dilarang keras membantu menyembunyikan pelarian tersangka. Setiap orang yang terbukti memberikan bantuan kepada tersangka dapat dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Polresta Mamuju berharap kerja sama dan dukungan masyarakat dapat mempercepat penyelesaian proses hukum kasus ini. Pengungkapan kasus korupsi dana desa Tanambuah diharapkan menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan dan akuntabel.

(Dn/Humas Polresta Mamuju)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *