Advertorial

Suhardi Duka Resmi Tempati Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Jadi Penghuni Ketujuh

×

Suhardi Duka Resmi Tempati Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Jadi Penghuni Ketujuh

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulbar Suhardi Duka

MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2025–2030, Suhardi Duka, resmi menempati Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur setelah melalui proses perbaikan bangunan dipastikan rampung.

Proses perbaikan Rujab dilakukan setelah Suhardi Duka tidak langsung menempati bangunan tersebut usai dilantik. Diketahui, Rujab tersebut pertama kali dibangun pada masa pemerintahan Gubernur Sulbar periode 2006–2016, Anwar Adnan Saleh.

Dengan penempatan ini, SDK merupakan menjadi gubernur ketujuh yang menghuni rumah jabatan tersebut. Rujab tersebut sebelumnya sempat ditempati oleh sejumlah pejabat, antara lain:

Pj Gubernur Carlo Brix Tewu (2006–2016)

Gubernur Ali Baal Masdar (2017–2022)

Pj Gubernur Akmal Malik (2022–2023)

Pj Gubernur Zudan Arif Fakrulloh (2023–2024)

Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin (2024–2025)

Perbaikan Rampung, Langsung Ditempati
Dalam keterangannya, Suhardi Duka menegaskan bahwa tinggal di Rujab merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai kepala daerah.

“Merupakan kewajiban bagi seorang gubernur untuk tinggal di rumah jabatan,” ujar Suhardi Duka, Selasa (18/11/2025).

Ia menjelaskan alasan mengapa tidak langsung menempati Rujab setelah pelantikan. Menurutnya, terdapat sejumlah kerusakan yang harus dibenahi terlebih dahulu agar bangunan tersebut layak huni.

“Kenapa saya tidak langsung masuk? Karena ada beberapa kerusakan, ada yang bocor dan lain sebagainya. Sehingga kita rehab dulu. Sekarang sudah selesai semuanya, sudah PHO dan BPK juga sudah tinjau. Dengan demikian, kita langsung masuk hari ini,” jelasnya.

Catatan untuk Masyarakat: Hindari Kunjungan Pagi Hari Kerja
Suhardi Duka berharap Rujab dapat menjadi tempat yang nyaman untuk beraktivitas dan menerima tamu. Namun, ia memberikan catatan penting terkait penerimaan tamu di kediaman dinas tersebut, khususnya pada pagi hari.

Ia menegaskan bahwa penerimaan tamu pada pagi hari akan tetap dilakukan di kantor gubernur demi menjaga kedisiplinan kerja.

“Semoga rumah jabatan ini bisa ditempati beraktivitas, saya menerima tamu, kecuali pagi-pagi. Karena kalau pagi saya ke kantor. Jadi mohon kepada masyarakat, kalau hari kerja jangan datang pagi-pagi ke rumah jabatan,” tegas Suhardi Duka.

Ia mempersilakan masyarakat yang ingin bertemu dengannya di luar jam kerja untuk datang langsung ke Rujab.

“Kalau mau temui sesudah jam kerja di sini, silakan datang. Terbuka bagi siapa saja,” tutupnya.

(Dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *