Advertorial

SPBE Sulbar 2025 Naik, Kominfo Sulbar: Cermin Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

×

SPBE Sulbar 2025 Naik, Kominfo Sulbar: Cermin Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Foto/Dinas Kominfo Sulbar, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar.

MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mencatat peningkatan capaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2025. Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, usai menerima hasil final penilaian SPBE yang telah dirilis secara nasional.

Ridwan menyebut peningkatan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang bekerja di bawah koordinasi Tim SPBE Provinsi Sulbar, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana.

“Tadi sudah kita laporkan ke Pak Sekda, capaian SPBE 2025 kita mengalami kenaikan. Ini menunjukkan bahwa upaya perbaikan yang dilakukan seluruh OPD mulai membuahkan hasil,” ujar Ridwan, Senin (17/11/2025).

Ia menuturkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen bersama dalam mendukung lima agenda prioritas Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

“Capaian ini adalah buah kerja sama OPD dalam mendukung panca daya Gubernur dan Wagub. Namun ke depan, SPBE perlu menjadi perhatian lebih serius,” kata Ridwan.

Ridwan menegaskan, SPBE bukan hanya penilaian teknis digitalisasi, melainkan wajah tata kelola pemerintahan modern. Karena itu, OPD yang masih berada pada kategori “cukup” diminta segera meningkatkan indikator kinerjanya.

“SPBE ini menyangkut wajah tata kelola pemerintahan kita. Makin baik implementasinya, makin cepat, efisien, dan akuntabel layanan yang dirasakan masyarakat,” tegas Ridwan.

Sebagai tindak lanjut, Diskominfo Sulbar akan mematangkan indikator penerapan SPBE yang mulai dihitung per triwulan pada tahun 2026. Kebijakan ini mengikuti arahan Sekda sekaligus merespons kebijakan Gubernur terkait tunjangan kinerja.

“Ke depan, penerapan SPBE akan jadi dasar perhitungan TPP. Sekitar 30 persen TPP pada aspek prestasi kerja akan ditetapkan berdasarkan indikator SPBE,” ujar Ridwan.

Ia juga menegaskan, Diskominfo akan memberikan pendampingan intensif kepada OPD terkait penyusunan arsitektur SPBE, integrasi layanan, pemenuhan dokumen, hingga standar keamanan informasi.

“Kita ingin SPBE Sulbar bukan hanya menggugurkan penilaian, tapi menjadi instrumen percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

Di sisi lain, Sekda Sulbar, Junda Maulana, mengingatkan bahwa masih terdapat tiga OPD yang berada pada kategori penilaian “kurang”.

“Ada yang masih kurang. Sebenarnya kita sudah beri waktu untuk perbaikan. Diharapkan ini menjadi perhatian pimpinan OPD,” kata Junda.

Pemprov Sulbar menargetkan seluruh OPD dapat mencapai kategori minimal “baik” pada evaluasi SPBE berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *