Advertorial

Inspektorat Sulbar Serahkan Temuan BPK ke MP-PKD, Penagihan Kerugian Daerah Dipercepat

×

Inspektorat Sulbar Serahkan Temuan BPK ke MP-PKD, Penagihan Kerugian Daerah Dipercepat

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melimpahkan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025 kepada Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD), Rabu (5/11/2025).

Pelimpahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan internal Inspektorat, yang selanjutnya akan diproses melalui mekanisme penuntutan ganti kerugian daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan fungsi pengawasan serta memastikan setiap temuan audit ditangani secara tuntas.

“Inspektorat Daerah terus berupaya memastikan setiap temuan hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara menyeluruh. Pelimpahan ini merupakan wujud tanggung jawab kita bersama untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Natsir.

Di sisi lain, Kepala BPKPD Provinsi Sulawesi Barat yang juga Sekretaris MP-PKD, Moh. Ali Chandra, mengapresiasi sinergi antarinstansi dalam percepatan penyelesaian kerugian daerah.

“Kami menyambut baik pelimpahan temuan ini sebagai langkah konkret dalam mempercepat proses penyelesaian kerugian daerah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” kata Ali Chandra.

Pelimpahan temuan kepada MP-PKD merupakan tahapan penting untuk memastikan proses penegakan akuntabilitas keuangan berlangsung efektif sesuai regulasi yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Translate »