Advertorial

Pemprov Sulbar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II, ASN dari Luar Daerah Bisa Ikut

×

Pemprov Sulbar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II, ASN dari Luar Daerah Bisa Ikut

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi membuka seleksi terbuka (selter) untuk pengisian 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2025. Seleksi ini terbuka bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan, termasuk dari luar lingkungan Pemprov Sulbar.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Herdin Ismail, mengatakan proses rekrutmen dilakukan secara transparan sesuai dengan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Seleksi ini kita laksanakan setelah mendapat izin dari BKN. Prosesnya terbuka, profesional, dan bisa dipantau masyarakat,” ujar Herdin saat ditemui di Mamuju, Senin (3/11/2025).

Dibuka 3–17 November 2025 via MyASN

Pendaftaran seleksi terbuka dibuka mulai 3 hingga 17 November 2025 melalui aplikasi MyASN.

Menurut Herdin, tahapan seleksi ditargetkan selesai seluruhnya pada 5 Desember 2025.

“Hasil rapat dengan tim Pansel sudah kita tetapkan, seluruh proses diharapkan rampung pada awal Desember,” katanya.

Panitia seleksi terdiri dari lima orang anggota dengan latar belakang profesional di bidang pemerintahan dan kepegawaian. Herdin menegaskan, ASN dari luar Pemprov Sulbar diperbolehkan mengikuti seleksi sepanjang mendapat izin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi asalnya.

“Misalnya ada ASN dari Makassar yang berminat, sepanjang mendapat izin dari gubernurnya, silakan. Kita tidak membatasi, karena seleksi ini memang bersifat terbuka,” jelasnya.

Dorong Birokrasi yang Profesional dan Berintegritas

Herdin menyampaikan, pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga untuk membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani.

“Selter ini langkah awal menata birokrasi Sulbar agar lebih berintegritas. Mewujudkan daerah maju dan sejahtera tidak cukup di tangan pimpinan saja, tapi juga aparaturnya harus ikut bergerak bersama,” ujarnya.

Herdin menambahkan, peserta seleksi wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk usia maksimal 56 tahun, pangkat golongan sesuai jabatan, serta rekam jejak kinerja dan integritas yang baik.

“Kita ingin pejabat yang memenuhi syarat dan punya semangat melayani. Integritas jadi hal utama,” tegasnya.

Daftar 12 Jabatan yang Dibuka

1. Kepala Dinas Kesehatan Daerah

2. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Daerah

3. Kepala Dinas Perkebunan Daerah

4. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah

5. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Daerah

6. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah

7. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah

8. Kepala Badan Pendapatan Daerah

9. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran

10. Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda

11. Kepala Biro Hukum Setda

12. Kepala Biro Organisasi Setda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *