Pemerintahan

KPK RI Jadikan Desa Tarailu Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi, Dorong Tata Kelola Yang Baik

×

KPK RI Jadikan Desa Tarailu Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi, Dorong Tata Kelola Yang Baik

Sebarkan artikel ini
Foto/Istimewa, KPK RI Jadikan Desa Tarailu Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi, Dorong Tata Kelola Yang Baik.

MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan kegiatan penilaian dan monitoring calon Desa Antikorupsi di Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional KPK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui pembinaan langsung di lapangan.

Tim penilai dari KPK RI, Andhika Widiarto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan nilai-nilai antikorupsi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diterapkan dalam sistem dan budaya kerja di tingkat desa.

“KPK RI berharap Desa Tarailu dapat menjadi contoh nyata bagaimana tata kelola desa berjalan secara transparan, partisipatif, dan berintegritas. Desa bukan hanya penerima program, tetapi juga pelaku utama dalam pencegahan korupsi melalui inovasi dan keterbukaan informasi publik,” ujar Andhika.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pembinaan yang diberikan KPK RI kepada Desa Tarailu.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

“Program Desa Antikorupsi merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Upaya ini penting agar nilai-nilai antikorupsi benar-benar menjadi budaya kerja di desa,” ujar Natsir.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen mendukung penuh setiap inisiatif yang menumbuhkan kepercayaan publik, memperkuat integritas aparat, serta menghadirkan pelayanan publik yang bebas dari korupsi,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar, serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Mamuju, Dinas Kominfo, dan Dinas PMD Kabupaten Mamuju.

(Dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Translate »